Bukittinggi (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyelidiki dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi seberat 20 ton yang terjadi di wilayah Lasi, Kabupaten Agam.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sumbar, Syafrizal di Bukittinggi, Senin, mengatakan upaya penyelundukan pupuk tersebut sebelumnya digagalkan oleh Kodim 0304 Agam pada Sabtu (21/10) sore.

"Harusnya didistribusikan ke wilayah Malalak, tetapi malah dibawa ke Lasi dalam dua kali angkut masing-masing 10 ton," katanya.

Pihaknya kini telah memiliki barang bukti pupuk seberat 10 ton dan memanggil oknum yang diduga melakukan penyelewengan untuk dimintai keterangan.

"Kami kumpulkan data dan informasi dulu baru nanti dilanjutkan ke kepolisian," katanya.

Pupuk subsidi merupakan barang yang diawasi melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) menyangkut harga, distribusi dan keasliannya.

"KP3 ini ada di provinsi, kabupaten dan kota. Juga termasuk TNI dan kepolisian di dalamnya. Ke depan perlu pengawasan lebih ketat agar kejadian sama tidak terulang. Siapapun oknum yang terlibat penyelewengan nanti akan langsung diberhentikan," tegasnya.

Petugas Perwakilan Petrokimia Gresik, Hery Purnomo mengatakan selaku produsen pihaknya langsung berkoordinasi dengan dinas terkait setempat, KP3, penyalur serta aparat penegak setelah adanya peristiwa penyelewengan tersebut.

"Sebagai produsen, kalau ada distributor atau pengecer menyalahi wewenang penyaluran, kami berhentikan. Kalau ada masalah yang di luar kewenangan sebagai produsen, kami limpahkan ke kepolisian," ujarnya.

Kasdim 0304/Agam Mayor Inf Indra Jayadi menerangkan adanya dugaan penyelundupan berasal dari masyarakat sehingga pihaknya langsung melakukan pengintaian.

"Delivery ordernya ke Malalak tapi dibawa ke gudang di Lasi. Dibawa dua kali angkut. Kami sergap saat pengangkutan ke dua seberat 10 ton di Pasar Lasi, Sabtu(21/10) sore," terangnya.

Jenis pupuk yang diselundupkan yaitu phonska dan SP36.

Pihaknya sudah mengetahui oknum yang terlibat dalam peristiwa itu dan menunggu itikad baik dari oknum tersebut untuk memberikan keterangan.

"Dugaan saat ini, penerima delivery order yang menyalahi kewenangannya, tapi kini kami selidiki dulu," katanya.

Pewarta: Irfan Taufik
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017