Jakarta (ANTARA News) - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta yang baru, Febri Ardiansyah, menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan pembangunan Ibukota tanpa korupsi.

"Harus bersinergi supaya ke depan lebih baik dalam menyukseskan pembangunan dan penegakan hukum," katanya dalam acara pisah sambut dengan pejabat sebelumnya, Masyhudi yang menempati posisi baru sebagai Kepala Kepegawaian (Karopeg) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Kamis.

Ia juga menyatakan dirinya akan meneruskan program dari Wakajati DKI sebelumnya yang sudah berjalan dengan baik dan segera melakukan konsolidasi di antaranya dalam hal pembinaan internal.

"Insya Allah bisa mewujudkan harapan Pak Kajati agar fokus dan serius dalam hal hal yang menjadi perhatian baik itu dari institusi, penegak hukum maupun dari masyarakat," ujarnya.

Kendati demikian, ia mengakui di dalam penegakan hukum itu sendiri, masih banyak yang harus ditingkatkan dan diperbaiki ke arah yang lebih baik lagi.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo melantik enam kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang baru serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Korps Adhyaksa.

"Pelantikan dan serah terima jabatan beberapa kajati dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung RI ini merupakan ujung dari sebuah proses penilaian sementara, serangkaian evaluasi dan pengamatan dilakukan unsur pimpinan kejaksaan," kata Prasetyo dalam sambutannya di acara pelantikan itu di Jakarta, Senin.

Keenam kajati baru yang dilantik itu, Adi Sutanto (Kajati Kalimantan Tengah), Aditia Warman (Kajati Kepulauan Bangka Belitung), Loeke Larasati Agoestina (Kajati Jawa Barat), Ali Mukartono (Kajati Sumatera Selatan), Chaerul Amir (Kajati Aceh) dan Sadiman (Kajati Jawa Tengah).

Pejabat eselon II yang dilantik di antaranya Setia Untung Arimuladi (Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen), Susdiyarto Agus Praptono (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan), Feri Wibisono (Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Elvis Johnny (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan), serta Masyhudi (Kepala Biro Kepegawaian pada JAM Bin).

Ia menjelaskan dalam konteks roda perputaran dan penyempurnaan organisasi, pergantian, mutasi dan promosi merupakan bagian dari sebuah proses yang disamping bermakna sebagai "tour of duty" maupun "tour of area" tetapi juga dilakukan atas dasar penilaian objektif dari pimpinan dan pengamatan bersama atas prestasi, dedikasi, loyalitas serta integritas seseorang yang dianggap dan telah terbukti memiliki kompetensi, kapasitas dan pengalaman yang cukup untuk ditugaskan di tempat tertentu dan dalam posisi jabatan lain tertentu.

"Sebagai sebuah dinamika meningkatkan kapasitas organisasi dan kualitas personel agar memiliki dan memenuhi syarat kecakapan dan kemampuan yang handal, tangguh dan terpercaya maka seluruh keputusan promosi dan mutasi dilakukan," katanya.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017