Dhaka, Bangladesh (ANTARA News) - Indonesia dan Bangladesh sepakat memperbarui perjanjian pelayanan udara kedua negara untuk meningkatkan keterhubungan kedua negara, khususnya penerbangan langsung dari kota ke kota di kedua negara.

"Pembaruan perjanjian pelayanan udara Indonesia-Bangladesh merupakan momentum untuk mendorong peningkatan masuknya peluang bisnis dan wisatawan di antara kedua negara," kata Dubes RI untuk Bangladesh Rina Soemarno dalam pembukaan Air Services Consultations Meeting Between Indonesia and Bangladesh, 26 Oktober lalu.

Dalam siaran persnya hari ini, KBRI Bangladesh menerangkan, perjanjian pelayanan udara kedua negara telah disepakati pada 5 September 1997 di Jakarta.

Semenjak itu, hubungan kedua negara meningkat pesat. Pasar di kedua negara yang terus tumbuh membuat perjanjian pelayanan udara Indonesia-Bangladesh layak  diperbarui.

Akhirnya, kedua negara sepakat memperbaharui ketentuan-ketentuan dalam perjanjian pelayanan udara 1997 tersebut.

Otoritas Penerbangan Sipil Bangladesh (CAAB) telah mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas hal ini dalam pertemuan yang diselenggarakan di Dhaka pada 26 Oktober 2017.

"Pertemuan berlangsung dengan lancar dan kedua pihak menyepakati berbagai ketentuan yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas Indonesia-Bangladesh, khususnya melalui penerbangan langsung yang akan menghubungkan sejumlah kota di Indonesia," kata Rina dalam siaran pers itu.

Bangladesh menyebut dua kota untuk penerbangan langsung ke Indonesia, yakni Dhaka atau Chittagong.

Opsi penerbangan Indonesia-Bangladesh ini dapat meningkatkan konektivitas kedua negara dan meningkatkan hubungan ekonomi dan pariwisata kedua negara.

Dalam pertemuan ini, dari Indonesia, selain Dubes Rina, tim Kemenhub RI pimpinan Direktur Angkutan Udara Kemenhub RI Maria Kristi Endah Murni, masuk dalam delegasi Indonesia, sedangkan delegasi Bangladesh diketuai  Air Vice Marshal M. Naim Hassan.

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017