... Saya tidak mau lihat ada guru yang merokok di kelas atau lingkungan sekolah, apalagi murid-muridnya...
Gorontalo, Provinsi Gorontalo (ANTARA News) - Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, akan memberikan sanksi tegas kepada tenaga guru yang merokok di areal sekolah, untuk dimutasi ke wilayah terpencil di provinsi itu.

"Kalau ada guru yang merokok di sekolah tolong SMS atau Whatsapp ke saya di nomor 081313424131, dilengkapi dengan foto guru yang sementara merokok, saya akan berikan sanksi tegas," kata Habibie.

Pernyataan pemberian sanksi itu dia katakan saat meluncurkan program wirausaha sekolah di SMA Negeri 1 Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Sabtu. "Saya tidak mau lihat ada guru yang merokok di kelas atau lingkungan sekolah, apalagi murid-muridnya," tegasnya.

Larangan merokok di sekolah ini bukannya tanpa alasan, selain faktor kesehatan, guru yang merokok akan berpengaruh buruk bagi perkembangan jiwa para siswa.

Selain itu, pemerintah Provinsi Gorontalo sejak 2014 sudah intensif mengeluarkan larangan merokok di tempat umum, yang dikuatkan dengan Peraturan Daerah nomor 10/2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, di antaranya sekolah, rumah sakit dan terminal," ujarnya.

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017