... ada kesan pemerintah membela angkutan daring atau online dibandingkan konvensional...
Manado (ANTARA News) - Pengamat transportasi Universitas Sam Ratulangi, Audie Rumayar, memgatakan, pemerintah harus memperjelas regulasi transportasi online.

"Pemerintah harus benar-benar membuat regulasi menyeluruh agar tidak ada satu pun yang dirugikan," kata dia, di Manado, Sabtu.

Dengan demikian, katanya, tidak ada kesan regulasi yang dikeluarkan menguntungkan pada salah satu di antara pihak yang berselisih yakni transportasi online dan konvensional.

Hal ini karena, ada kesan pemerintah membela angkutan daring atau online dibandingkan konvensional.

Oleh karena itu, penyelesaiannya saat ini harus tuntas sehingga tidak ada lagi perselisihan yang terjadi.

Regulasi, katanya, seperti menyamakan aturan di angkutan online dengan angkutan umum konvensional, yaitu menggunakan SIM umum, membayar KIR, serta memenuhi persyaratan yang lain.

Meskipun memang untuk membuat regulasi tersebut, membutuhkan waktu.

Harus diakui keberadaan angkutan daring tidak bisa dihindari, katanya, karena hal tersebut merupakan hasil dari perkembangan teknologi, sehingga memang mau tak mau harus menerimanya.

"Hal ini karena di luar negeri, angkutan online justru diterima dengan baik," katanya.

Sedangkan untuk angkutan kota harus terus memperbaiki pelayanan, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan dengan baik.

Beberapa waktu lalu adanya mogok beroperasi angkutan kota Manado karena beroperasinya angkutan berbasis online memang menjadi permasalahan tersendiri.

Pihak dari angkot atau mikro beranggapan selama ini pihaknya merupakan angkutan umum resmi yang telah memenuhi segala ketentuan yang dikeluarkan pemerintah seperti izin trayek maupun KIR, sedangkan untuk angkutan online tidak.

Pewarta: Nancy Tigauw
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017