Terlebih Panwaslu Tanjungpinang melakukan dua tahapan (pilkada dan Pemilu Legislatif Pilres) hampir secara bersamaan yang semakin meningkatkan potensi kerawanan...."
Tanjungpinang (ANTARA News) - Seluruh tahapan Pilkada Tanjungpinang tahun 2018 rawan pelanggaran, dan beberapa diantaranya berpotensi menimbulkan konflik, kata pengamat politik, Indrawan.

"Dari tahapan persiapan hingga penyelenggaraan, semuanya rawan, karena itu harus dilaksanakan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya di Tanjungpinang, Senin.

Indrawan yang juga mantan Komisioner Bawaslu Kepri mengatakan peran Panwaslu Tanjungpinang dan jajarannya cukup besar dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Panwaslu Tanjungpinang harus mengidentifikasi potensi rawan tersebut, yang dituangkan dalam kalender pengawasan mulai dari hulu hingga ke hilir.

"Identifikasi awal harus dilakukan dari hulu, tengah hingga hilir. Dari tiga bagian ini akan memandu Panwaslu Tanjungpinang melakukan kegiatan pengawasan, mulai dari pencegahan berupa peringatan dini kepada pihak-pihak yang potensial melakukan pelanggaran," ujarnya.

Indrawan menambahkan upaya lainnya seharusnya dilakukan dengan melakukan pengawasan langsung terhadap penyelenggaraan tahapan pilkada, dan analisis data.

Panwaslu Tanjungpinang juga sebaiknya melakukan pengawasan partisipatif hingga tindak lanjut temuan dugaan pelanggaran.

"Maka pengawas dituntut selain menguasai dan memahami peraturan perundangan juga inovasi pengawasan khususnya pencegahan," ucapnya.

Ia mengemukakan terkadang di lapangan, Komisoner Panwaslu Tanjungpinang juga dituntut bertindak secara cepat, cerdas dan tepat. Tindakan itu sebagai respons terhadap situasi dan kondisi dalam menyelesaikan sengketa pilkada dengab baik.

"Pertanyaannya, sudahkah dilakukan? Sudahkah kompetensi pengawas di semua tingkatan memadai?" tuturnya.

Menurut dia, Bawaslu Kepri sebagai penanggung jawab tingkat provinsi seharusnya melakukan tindakan preventif dan supervisi terhadap Panwaslu Tanjungpinang.

"Terlebih Panwaslu Tanjungpinang melakukan dua tahapan (pilkada dan Pemilu Legislatif Pilres) hampir secara bersamaan yang semakin meningkatkan potensi kerawanan. Bawaslu juga harus segera menyelesaikan indeks kerawanan pilkada yang sangat membantu panwaslu, pemerintah dan penegak hukum," katanya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017