Balikpapan (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan akan mengunjungi fasilitas produksi gas lapangan Jangkrik di area Fasilitas Penerimaan Darat (Onshore), Kelurahan Handil Baru, Kabupaten Samboja, Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara di Balikpapan, Senin, Jonan diagendakan untuk mewakili Presiden meresmikan fasilitas produksi gas tersebut pada Selasa (31/10).

Fasilitas produksi lapangan Jangkrik merupakan bagian integrasi dari proyek pengembangan Kompleks Jangkrik yang dioperasikan oleh Eni Muara Bakau selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Produksi gas dari Jangkrik akan memasok LNG ke pasar domestik dan juga pasar ekspor, sehingga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kebutuhan energi Indonesia.

Pengembangan fasilitas migas yang terintegrasi ini menjadi bukti bahwa minat investasi di hulu migas menarik dan akan mendorong pengembangan perekonomian daerah dan nasional.

Sebelumnya, untuk memastikan produksi lapangan gas Jangkrik berjalan sesuai target, pada tanggal 11 Juni 2017 lalu, Jonan melakukan peninjauan langsung ke Unit Produksi Terapung _(Floating Production Unit/FPU)_, Jangkrik di Blok Muara Bakau, lepas pantai cekungan Kutei, Selat Makasar, Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Jonan mengungkapkan bahwa pengoperasian FPU Jangkrik menjadi bukti bahwa saat ini Indonesia tetap mampu mengembangkan lapangan migas baru.

"FPU Jangkrik yang on strem tangal 26 Mei 2017 ini bukti kita mampu kembangkan lapangan migas baru, dan kita akan selalu melakukannya," ujar Jonan.

ENI resmi menjadi operator Blok Muara Bakau pada tahun 2002. Blok Muara Bakau terletak di lepas pantai cekungan Kutei sekitar 70 km dari garis pantai Kalimantan Timur.

Penemuan cadangan gas pertama terjadi pada tahun 2009 di Sumur Jangkrik-1. Berjarak sekitar 20 km dari Lapangan Jangkrik pada blok yang sama terdapat sumur Jangkrik North East yang ditemukan pada tahun 2011 dan kemudian diintegrasikan dalam satu rencana pengembangan lapangan (POD).

Pemerintah Indonesia menyetujui POD Lapangan Jangkrik pada tahun 2011 dan Lapangan Jangkrik North East pada tahun 2013. Persetujuan Lapangan Jangkrik North East melingkupi penggabungan pengembangan Lapangan Jangkrik yang dinamakan "Jangkrik Complex Project" (Proyek Jangkrik).

(T.A072/I007)

Pewarta: Afut Syafril
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017