Tahun ini menjadi ujian karena semua exposure proyek yang kami jamin sudah mulai berjalan."
Jakarta (ANTARA News) - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) memberikan jaminan bagi dua proyek strategis nasional senilai total Rp30 triliun, yakni proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandar Lampung di Provinsi Lampung dan Tol Probolinggo-Banyuwangi di Provinsi Jawa Timur.

"Ada beberapa jenis penjaminan yang ditawarkan seperti keterlambatan pengadaan lahan, risiko perubahan aturan, dan sebagainya," kata Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PII Armand Hermawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan PT PII telah menerbitkan Surat Pernyataan Kesediaan Penjaminan (In-principle Approval) terhadap Proyek SPAM Bandar Lampung dan Tol Probolinggo-Banyuwangi yang rencananya akan dieksekusi dengan pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Kedua proyek itu, dikemukakannya, masuk daftar proyek strategis nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Keduanya, menurut dia, termasuk proyek yang bisa dibiayai dengan skema KPBU dan PT PII menjadi institusi penjamin guna mendukung pengembangan proyek-proyek KPBU.

Armand, yang juga menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PII, menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan Surat Persetujuan Besaran Dukungan Kelayakan sehingga diharapkan proses realisasi penyelesaian proyek semakin cepat.

Proyek SPAM Bandar Lampung senilai Rp700 miliar dengan kapasitas pasokan air bersih 750 liter per detik saat ini dalam proses tender dan ditargetkan selesai pada Desember 2017 di mana ada lima perusahaan yang sudah lulus kualifikasi untuk memulai persiapan tender, ujarnya.

Sedangkan, ia merinci, proses lelang Tol Probolinggo-Banyuwangi menyisakan satu peserta tunggal, yakni konsorsium PT Jasa Marga Tbk, PT Waskita Toll Road dan PT Brantas Abipraya. Nilai investasi Tol Probolinggo-Banyuwangi sekitar Rp23 triliun dan belum ditambah dengan nilai tanah yang mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.

Armand menjelaskan PT PII mendukung pemerintah yang gencar melakukan pembangunan infrastruktur sebagai Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Beberapa proyek infrastruktur yang dijalankan pemerintah, dikemukakannya, menggunakan Skema KPBU karena APBN tidak dapat menampung seluruh pendanaan dalam pembangunan infrastruktur sehingga membutuhkan partisipasi swasta.

Selain dua proyek itu, dinyatakannya, terdapat juga proyek sektor kesehatan yang telah dilakukan penandatangan kesepakatan induk KPBU, yaitu proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoardjo.

Kesepakatan induk itu, diungkapkannya, merupakan dasar perikatan kedua pihak, yaitu Kementerian Keuangan sebagai penyedia fasilitas dan penanggungjawab proyek kerjasama (PJPK) sebagai penerima fasilitas. Dengan ditandatangani kesepakatan induk ini juga diharapkan semakin mempercepat proses realisasi proyek.

Sementara itu, Senior Vice President Divisi Corporate Secretary PT PII Indra Pradana mengatakan, tahun ini menjadi tantangan terberat bagi PT PII.

"Tahun ini menjadi ujian karena semua exposure proyek yang kami jamin sudah mulai berjalan. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar," katanya.

Indra berharap seluruh pihak, terutama pemerintah, baik pusat maupun daerah, bisa berkomitmen untuk mendukung terlaksananya pembangunan proyek infrastruktur. Apalagi, proyek infrastruktur dengan skema KPBU tengah dilirik mengingat kebutuhan uang negara untuk membangun infrastruktur sangat terbatas.

PT PII telah memberikan jaminan atas 13 proyek infrastruktur senilai Rp119 triliun dengan skema kerja sama pemerintah-badan usaha (KPBU) hingga Juni 2017. Dari ke-13 proyek tersebut, delapan di antaranya merupakan proyek jalan tol.

Sisanya adalah PLTU Batang, SPAM Umbulan, dan seluruh proyek Palapa Ring yang mencakup Palapa Ring Barat, Tengah dan Timur.

Hingga akhir tahun 2016, jalan tol yang dijamin PT PII adalah jalan Tol Batang-Semarang, Balikpapan-Samarinda, Pandaan-Malang, dan Manado- Bitung.

"Target pada 2016 secara keseluruhan dapat tercapai dengan total nilai proyek yang telah diberikan penjaminan oleh PT PII mencapai Rp81 triliun. Kemudian sampai Juni 2017 ini nilai proyek yang telah dijamin menjadi Rp119 triliun dengan penambahan 4 proyek tol baru pada 22 Februari lalu," tuturnya.

Ia menambahkan, seluruh proyek yang dibiayai oleh PT PII menggunakan skema penjaminan yang bermacam- macam misalnya untuk proyek jalan tol hampir semuanya menggunakan skema build, transfer, operate (BOT) selama rata-rata 15 tahun sementara sisanya menggunakan skema availability payment.

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017