Bangkok (ANTARA News) - Thailand mencabut paspor perdana menteri terguling Yingluck Shinawatra, yang belum secara resmi terlihat di hadapan publik sejak meninggalkan negara itu dua bulan lalu, menjelang hari persidangannya, ujar pejabat pada Selasa.

Sang mantan perdana menteri, yang pemerintahan terpilihnya digulingkan dalam kudeta 2014, dihukum lima tahun penjara secara absentia bulan lalu karena tidak menghentikan korupsi dalam kebijakannya soal beras.

Putusan tersebut dikecam oleh pendukung Yingluck sebagai upaya yang didukung junta untuk menyingkirkannya dari dunia politik selamanya.

"Semua paspor Yingluck dicabut sekarang," ujar Perdana Menteri Thailand Don Pramudwinai kepada wartawan di Bangkok, seperti diwartakan AFP.

"Kami tidak mengetahui keberadaannya, hanya melaporkan bahwa dia berada di Inggris Raya tetapi tidak di kota mana,” tambahnya.

Yingluck memiliki empat paspor Thailand – dua paspor pribadi dan dua paspor diplomatik, ujar otoritas.

Wakil kepala kepolisian Thailand Srivara Ransibrahmanakul mengatakan bahwa otoritas masih berusaha memastikan keberadaan sang mantan perdana menteri saat berusaha mengekstradisinya.(kn)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017