Surabaya (ANTARA News) - Keluarga tersangka teroris Arif Syaifudin alias Firdaus alias Wito (29) di Kertajaya, Gang Reog Nomor 7, Surabaya, Jawa Timur, telah menerima Surat Perintah Penangkapan (SPP) Arif dari polisi. "Kami sudah menerima surat itu dari polisi pada Selasa (12/6) malam," ujar mertua Arif, Ny. Takia, didampingi suaminya, Rois, saat berada di rumah Arif di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya, Rabu. Ia mengemukakan, sebelumnya dia menerima telepon dari orang yang tak menyebutkan identitasnya, namun penelepon menanyakan komputer milik Arif. "Saya menjawab, komputer itu 'nggak' ada, karena komputer Arif memang 'nggak' ada di Kertajaya, tapi rupanya ada di Pulo Wonokromo," tegasnya. Alamat Pulo Wonokromo yang dimaksudnya adalah rumah kontrakan Arif bersama istrinya. Ditanya kabar anaknya yang merupakan istri Arif Syaifudin, yakni Mifthachul Jannah (26), ia mengaku tidak tahu, karena itu dirinya ingin memastikan ke Jalan Pulo Wonokromo 302, Surabaya. "Biasanya, anak saya itu kalau ada masalah selalu ke ibunya, tapi sampai sekarang 'nggak' datang. Saya sendiri 'nggak' tahu ada dimana dia sekarang," ungkapnya. Senada dengan itu, kakak ipar Arif, Nasirudin, yang tinggal di Jetis Kulon I/14 Surabaya, mengaku surat perintah penangkapan Arif sudah menyebutkan secara jelas dakwaan keterlibatan Arif dalam jaringan teroris. "Surat penangkapan itu memang menyebutkan alasan penangkapan, yakni Arif dituduh terlibat jaringan teroris, bahkan dia disebut termasuk salah satu `komandan` jaringan Abu Dujana," ucapnya. Sementara itu, Kkoordinator Tim Pembela Muslim (TPM), Fahmi H. Bachmid SH MH, mengemukakan: "Surat penangkapannya memang ada, tapi suratnya menyalahi prosedur, karena hanya didasarkan data intelijen." Arif dikabarkan "menghilang" tertangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti-Teror Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) pada Senin (11/6) sore yang akhirnya langsung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta. Tetangga dan keluarga Arif tidak menyangka tuduhan teroris, karena Arif yang membuka toko pracangan dan servis helm itu dikenal ramah, sopan, pemeluk Islam yang taat dan sering menyapa tetangga, tapi isterinya memang memakai cadar. Data yang ada di Kelurahan Wonokromo mencatat, Arif Syaifudin dilahirkan di Lamongan pada 2 Agustus 1978, sedangkan isterinya Mifthachul Jannah yang kelahiran Surabaya pada 3 Desember 1981. Namun, penangkapan Arif Syaifudin diduga terkait dengan penangkapan Yusron dan tiga tersangka lainnya yang semuanya diduga memiliki keterkaitan dengan Abu Dujana, yang merupakan "orang dekat" dari gembong teroris Dr Azahari dan Noordin Mohd Top. Yusron dan kawan-kawan ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah, pada 9 Juni 2007, kemudian mereka menyebut keterkaitannya dengan Arif Syaifudin. Di Surabaya, Tim Densus 88/Anti-Teror sebelumnya telah menangkap tersangka teroris Maulana Yusuf Wibisono alias Kholis dan Doni. Arif bersama Doni itulah yang diduga mengetahui bom yang dibawa ke Poso dan Jakarta. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007