Padang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap tiga orang yang diduga telah mengimpor ratusan butir pil ekstasi untuk diedarkan di Indonesia, mengindikasikan mereka terlibat dalam jaringan narkoba internasional.

Y (28), R (37), dan SK (37) bekerja sama untuk mengimpor sebanyak 214 butir pil ekstasi dari Belanda, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS saat ekspos kasus di Padang, Kamis.

Impor ekstasi itu terbongkar berkat informasi dari masyarakat dan Bea Cukai yang menyebutkan ada narkoba dari Belanda yang masuk ke Kota Padang melalui Jakarta.

Polda Sumbar langsung menyelidiki dan mengirimkan petugas ke Jakarta untuk menyusuri barang itu.

"Kami menangkap pelaku berinisial Y bersama barang bukti berupa 214 butir pil ekstasi dan satu paket narkoba bukan jenis tanaman di depan Rumah Sakit Siti Rahmah Jalan Bypass Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Sabtu (28/10) sekitar pukul 16.30," jelasnya.

Pihaknya langsung menyelidiki ke mana barang tersebut akan didistribusikan. Menurut pengakuan pelaku barang tersebut akan dikirim kepada R dan SK yang berada di Lapas Klas II B Kota Pariaman.

Pelaku R dan SK ini, sebutnya, merupakan seorang narapidana yang tengah menjalani hukuman kurungan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kami langsung berkoordinasi dengan pihak Kakanwil Kemenkumham untuk menangkap kedua pelaku. Kami menangkap pelaku R dan SK pada Sabtu (28/10) sekitar pukul 23.00 WIB," katanya.

Ia mengatakan tersangka berinisial R akan memproduksi narkoba melalui produksi rumahan di Sumbar. Barang yang datang dari Belanda itu akan diracik oleh pelaku untuk menciptakan jenis narkoba baru.

"Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan menari pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," kata dia.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pabean B Teluk Bayur Hilman Satria menyebutkan pengungkapan kasus ini merupakan sinergi dari Polda, Kemenkumham dan Bea Cukai yang berhasil menangkap ketiga pelaku.

"Kami mendeteksi ada pengiriman narkoba dari Belanda, setelah itu kami menghubungi Ditnarkoba Polda Sumbar untuk mengungkap kasus ini," kata dia.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumbar Dwi Prasetyo mengatakan narkoba masuk ke lapas dengan berbagai cara seperti melempar melalui tembok lalu diamankan oleh petugas kebersihan.

"Kami berupaya untuk membersihkan lapas dari peredaran narkoba bahkan dalam beberapa waktu ke depan di Lapas Nusakambangan akan dibuat dengan pengamanan maksimal. Narapidana yang telah lama dan berulah akan dikirim ke sana," katanya.

Pewarta: M R Denya Utama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017