Jakarta (ANTARA News) - Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia Prof Ibnu Hamad mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) perlu melakukan sosialisasi registrasi kartu seluler atau kartu subscriber identification module (SIM).

"Kominfo seharusnya tidak hanya sosialisasi dengan media baru seperti internet tetapi juga dengan media tradisional seperti pengumuman resmi yang kemudian disebarluaskan," ujar Ibnu dalam diskusi media Komunikasi Sains di Jakarta, Kamis.

Ibnu melihat bahwa ada kekhawatiran dari masyarakat akan data yang diberikan tersebut. Padahal, dengan registrasi tersebut akan menangkal banyaknya kabar bohong yang beredar di internet.

Menurut dia, kekhawatiran tersebut merupakan dampak fenomena posttruth atau pascakebenaran.

"Ketika ada imbauan untuk registrasi, tapi yang dilihat malah tidak ada lagi fakta tapi emosi yang dikedepankan. Irrasional lebih dikedepankan. Ini merupakan ciri dari era posttruth," jelas dia.

Menurut dia, dengan melibatkan media konvensional maka akan menumbuhkan kepercayaan pada masyarakat. Jika hanya menggunakan media baru ada kekhawatiran bahwa pengumuman itu adalah telah diubah.

"Kesan saya, malah Kominfo diam saja atas fenomena ini," cetus dia.

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menggelar seminar komunikasi sains yang bertujuan untuk mendidik dan membudidayakan riset di masyarakat.

"Indonesia merupakan bangsa yang besar, dengan sumber daya manusia dan alam yang melimpah. Kita harus menjadi bangsa yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan begitu, kita tidak akan mudah tertipu oleh hal yang tidak masuk akal," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti Kemristekdikti, Ali Ghufron Mukti.

(T.I025/R010)

Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017