Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa dirinya bersama pasangannya Gubernur Anies Baswedan sudah berkomitmen untuk menyejahterakan buruh.

"Komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan buruh 100 persen kami junjung tinggi," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

Menurutnya Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sudah ditetapkan untuk 2018 sebesar Rp3.648.035 naik dari 2017 yang UMP sebesar Rp3.355.000.

"Kenaikannya cukup signifikan yang KHL (Kebutuhan Hidup Layak) loncatnya jauh dari Rp3.100.000 ke Rp3.648.035 kami melihat juga biaya hidupnya sangat tinggi," kata Sandiaga.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian melakukan intervensi dengan pengadaan alat transportasi yang lebih terjangkau, katanya.

Demikian juga dari segi biaya belanja keseharian, PD Pasar Jaya akan memberikan paket yang membantu mereka menurunkan biaya hidup tersebut, katanya.

UMP DKI Jakarta 2018 mengalami kenaikan sebesar 8,71 persen. Kenaikan tersebut dihitung berdasarkan pada inflasi periode September 2016 hingga 2017 sebesar 3,2 persen serta pertumbuhan domestik bruto sebesar 4,99 persen.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017