Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi Jakarta melakukan audit investigatif terhadap objek pajak hotel, restoran, dan hiburan di Jakarta agar diperoleh pendapatan daerah dari uang yang halal.

"Dalam jangka pendek segera dilakukan intensifikasi terhadap objek pajak hotel, restoran, dan hiburan serta apabila perlu dilakukan audit investigatif terhadap perolehan pajak dalam ketiga sektor tersebut," kata Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abdul Aziz dalam konferensi pers di Ruang Rapat Fraksi PPP DPR RI, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan DPW PPP Jakarta juga mendesak dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah di sektor pajak khususnya pajak hotel, restoran, dan hiburan.

Hal itu menurut dia untuk mendukung visi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yaitu untuk mendapatkan keberkahan maka pendapatan Jakarta harus diperoleh dari uang halal dalam struktur pajak di Jakarta.

"Kami juga mendorong dilakukannya divestasi saham Pemprov Jakarta di PT. Delta Djakarta yang mendistribusikan berbagai merk minuman keras dan mengalihkannya untuk sektor yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Jakarta," ujarnya.

Selain itu dia menegaskan bahwa partainya mengapresiasi kebijakan Pemprov Jakarta yang tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan meminta Pemprov konsisten menegakkan prinsip "amar maruf nahi munkar".

Dia menilai Pemprov perlu menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menertibkan rumah kos atau apartemen sewa yang terindikasi melakukan praktik asusila dan menjadi stigma negatif.

"Kami juga menolak adanya lokalisasi hiburan malam dan sejenisnya," katanya.

Abdul Aziz juga menilai Jakarta berpotensi untuk dikembangkan menjadi lokasi wisata halal dan religi sehingga pihaknya mengapresiasi langkah Pemprov Jakarta yang memperdengarkan lantunan adzan di kawasan Balaikota DKI Jakarta.

Menurut dia, DPW PPP Jakarta juga mengusulkan Pemprov Jakarta melakukan supervisi secara khusus dalam sertifikasi tanah wakaf masyarakat serta pemberian Izin Memberikan Bangunan (IMB) gratis kepada masjid atau mushola.

"Penataan bangunan dan lingkungsn sebagai bagian perwujudan kemasan destinasi wisata dan aktivitas masyarakat yang lebih bernuansa religius di Jakarta," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017