Biak (ANTARA News) - Kantor pengelolaan hutan lindung (KPHL) Kabupaten Biak Numfor, Papua, melakukan rehabilitasi penanaman 75 hektare tanaman mangrove di berbagai kampung.

Kepala Unit Pelaksana teknis daerah Dinas Kehutanan Pengelolaan Hutan Lindung Biak Aristoteles Ap di Biak, Jumat, mengatakan pohon mangrove ditanam di berbagai lokasi pantai yakni kampung Tanjung Barari Distrik Oridek seluas 50 hektare.

"Penanaman mangrove juga dilakukan di kampung Padwa Sub seluas 15 hektare, kampung Sumbiya dan kampung Sopendo distrik Biak Barat masing-masing lima hektare," kata Kepala KPHL Biak Aristoteles Ap seusai penanaman menanam pohon bakau atau mangrove di sepanjang pinggir pantai Tanjung Barari distrik Oridek.

Ia mengakui budidaya tanaman mangrove dilakukan KPHL Biak bekerja sama dengan masyarakat adat pemilik hak ulayat di empat kampung tempat lokasi penanaman.

Program rehabilitasi lahan kritis penanaman tanaman mangrove, menurut Aristoteles, akan dapat menghijaukan kawasan pantai Tanjung Barari, Padwa Sub, Sumbiya dan Sopendo.

"Saya memberikan apresiasi adanya partisipasi nyata masyarakat di empat kampung untuk penananam mangrove," ungkap Aristoteles menanggapi program rehabilitasi lahan kritis di Biak.

Ia mengatakan mangrove merupakan tanaman yang tumbuh di atas rawa-rawa berair payau yang terletak di garis pantai dan dipengaruhi oleh pasang surut air laut.

Hutan mangrove yang dikenal juga dengan nama hutan bakau memiliki fungsi yang cukup banyak baik untuk ekosistem pantai maupun sebagai pelindung ekosistem di daratan.

"Hutan bakau memiliki banyak fungsi, di antaranya sebagai habitat berbagai satwa, pelindung terhadap bencana alam hingga tempat rekreasi dan pariwisata, sarana pendidikan dan penelitian," ungkap Aristoteles.

Berdasarkan data, kegiatan tanam pohon mangrove menjadi salah satu program pemberdayaan masyarakat kampung untuk mengelola dan melestarikan hutan alam untuk kesejahteraan masyarakat.

(T.M039/A043)

Pewarta: Muhsidin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017