Jakarta (ANTARA News) - Berita hoax bukan sekadar masalah nasional, melainkan isu global yang pencegahannya tak semata tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menuntut ketelitian masyarakat sebelum menyebarkan informasi tersebut.

“Berita hoax atau bohong lebih banyak ditemukan pada media sosial karena melalui media sosial orang  hanya melempar isu-isu yg tidak bertanggung jawab,” kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam siaran pers. 

Diharapkan literasi media yang dilaksanakan oleh Ditjen IKP Kemkominfo bekerja sama dengan MUI Pusat bisa memberikan edukasi kepada peserta agar dapat membuat konten-konten positif. 

Menurut Dirjen IKP, masyarakat harus dapat memilih dan memilah informasi serta melakukan verifikasi terhadap infornasi yg ada di media sosial. 

Sebab selain hal yang positif di media sosial, banyak juga konten yang mengandung ujaran kebencian, hoax, fitnah, menghasut, provokasi yang berpotensi memecah belah dan mengadu domba.  

Untuk melawan hoax, ujar Niken, masyarakat diminta memproduksi konten informasi yg positif. Masyarakat harus menyaring apakah informasi dimaksud layak disebarkan atau tidak di media sosial. 

Apabila informasi bersifat memprovokasi dan mengadu domba masyarakat, sebaiknya jangan disebarkan.

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2017