Riyadh (ANTARA News) - Penyuapan, penggelapan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan termasuk di antara tuduhan terhadap puluhan pangeran, pejabat dan pengusaha Saudi, yang ditahan dalam penyelidikan perkara korupsi, kata pejabat Saudi, Senin.

Sebelas pangeran, empat menteri dan puluhan mantan menteri ditahan pada Sabtu malam setelah Raja Salman memutuskan membentuk komisi pemberantasan korupsi dipimpin Putra Mahkota Mohammed bin Salman, anak laki-lakinya berusia 32 tahun, yang mengumpulkan kekuatan luas selama dua tahun.

Lembaga baru tersebut diberi wewenang luas untuk menyelidiki perkara, mengeluarkan perintah penangkapan dan pembatasan perjalanan, serta menyita harta.

Pejabat lembaga tersebut mengatakan hartawan Pangeran Alwaleed bin Talal, keponakan raja dan pemilik perusahaan permodalan Kingdom Holding, menghadapi tuduhan pencucian uang, penyuapan dan pemerasan pejabat.

Pangeran Miteb bin Abdullah, yang diangkat sebagai kepala Garda Nasional yang berkuasa, dituduh melakukan penggelapan, mempekerjakan karyawan tidak resmi dan memberikan kontrak kepada perusahaannya sendiri, termasuk kesepakatan senilai 10 miliar dolar Amerika Serikat untuk portofon dan perlengkapan militer anti peluru senilai miliaran riyal Saudi.

Mantan Gubernur Riyadh Pangeran Turki bin Abdullah dituduh melakukan korupsi di proyek Metro Riyadh dan memanfaatkan pengaruhnya untuk memberikan kontrak kepada perusahaannya sendiri, kata pejabat tersebut.

Mantan Menteri Keuangan Ibrahim al-Assaf, anggota dewan raksasa minyak nasional Saudi Aramco, dituduh melakukan penggelapan yang terkait dengan perluasan Masjidil Haram dan memanfaatkan posisinya dan informasi dari pihak dalam untuk mendapatkan keuntungan dari transaksi tanah, tambah pejabat tersebut.

Hingga kini, tuduhan tersebut tidak dapat dipastikan secara mandiri, demikian Reuters.

(Uu.KR-DVI)

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017