Tokyo (ANTARA News) - Jepang akan membekukan aset organisasi dan individu asal Korea Utara sebagai sanksi baru, kata Perdana Menteri Shinzo Abe pada Senin, dalam sebuah konferensi pers bersama dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

"Kami akan memutuskan besok untuk membekukan aset 35 organisasi dan individu" sebagai sanksi tambahan untuk menyelesaikan isu penculikan dan pengembangan nuklir dan rudal Pyongyang, kata Abe.

Jepang juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Trump bahwa semua pilihan bisa dipertimbangkan dalam menangani Korea Utara.

"Kami selalu mendukung kebijakan Presiden Trump bahwa semua pilihan bisa dipertimbangkan" dalam mengekang Korea Utara atas aksi provokatif yang melibatkan program nuklir dan rudal balistiknya, kata Abe sebagaimana dikutip kantor berita AFP. (mu)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017