Bekasi (ANTARA News) - Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi, Jawa Barat, menurun pada periode 2016 hingga 2017.

"Pada 2016, kasus anak yang kami tangani mencapai 148 kasus. Jumlah itu menurun menjadi 102 kasus pada 2017," kata Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Mini, di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi kasus hampir setiap tahunnya.

Pada 2017, kasus kekerasan seksual anak tercatat sebanyak 45 kasus hingga November 2017.

"Dari 102 kasus kekerasan anak yang terjadi sepanjang tahun ini, sekitar 45 kasus merupakan kasus kekerasan seksual, selebihnya kekerasan fisik dan kenakalan remaja lainnya," katanya lagi.

Mini mengatakan, faktor utama yang mempengaruhi perilaku anak saat ini adalah gawai yang memudahkan mereka meniru apa pun yang telah mereka lihat.

"Apalagi, segala konten masih bisa mereka akses melalui internet.

Kecanduan gadget akan berpotensi membuat anak menjadi pelaku dan juga korban kekerasan," katanya pula.

Karena itu, pihaknya tengah mendorong kembali program `20 Menit Bersama Orang Tua` yang bisa dilakukan setiap malam.

"Kesibukan para orang tua yang membuat anak-anak menjadi kurang perhatian. Akibatnya para anak sibuk mencari perhatian dari hal-hal di luar nalar," katanya lagi.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebanyak 328 kota/kabupaten di Indonesia menuju layak anak dengan memenuhi 24 indikator.

Kota Bekasi sudah mengukuhkan Program Kota Layak Anak sejak 2013.

"Pada 2015, kami mendapat predikat Pratama, tahun 2017 mendapat tingkat Madya. Artinya, masih dua tingkat lagi, yakni Nindya dan Utama, baru Kota Bekasi bisa mendapatkan predikat Kota Layak Anak secara keseluruhan," kata dia lagi.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017