Hasil ini juga akan dibawa ke pertemuan tingkat kementerian ASEAN pada 21-24 November ini, di Laos."
Jakarta (ANTARA News) - Lokakarya pengayaan kapasitas peningkatan keselamatan jurnalis di negara-negara anggota ASEAN yang berlangsung di Hanoi, Vietnam, pada 9-10 November 2017 menghasilkan sembilan rekomendasi untuk ASEAN dalam upaya peningkatan keselamatan pekerja media. 


Menurut Deputi Direktur Jenderal Kerja Sama Internasional Kemkominfo Vietnam, Trieu Minh Long, hasil rekomendasi dari hasil lokakarya tersebut akan dikirimkan ke kementerian terkait komunikasi dan informasi negara-negara ASEAN untuk ditindaklanjuti.

"Hasil dari rekomendasi ini akan dinaskahkan oleh Sekretariat ASEAN untuk disampaikan ke pihak terkait dari pemerintah negara-negara anggota," kata Long di sela-sela hari terakhir lokakarya, Jumat (10/11).

Ia menimpali, "Hasil ini juga akan dibawa ke pertemuan tingkat kementerian ASEAN pada 21-24 November ini, di Laos."

Hal itu, menurut dia, merujuk kepada agenda pertemuan antara para Direktur Jenderal Departemen Imigrasi dan Kepala Divisi Konsuler Kementerian Luar Negeri negara anggota ASEAN.

Delegasi Filipina, yang dipimpin ketua Satuan Tugas Kepresidenan untuk Keselamatan Media, Jose Joel, mengusulkan agar kerangka jaminan keselamatan tak sekadar meliputi jurnalis, tetapi juga pekerja media dalam cakupan yang lebih luas.

Sebab, kata Joel, ancaman tindak kekerasan tak hanya mengancam jurnalis yang merupakan perpanjangan media di lapangan, tapi juga pekerja media secara kebanyakan.

Dari sembilan rekomendasi tersebut, lima di antaranya ditujukan untuk ASEAN yang diminta bekerja sama dengan Badan PBB untuk Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan (UNESCO), sementara empat lainnya ditujukan untuk dilaksanakan oleh negara-negara anggota ASEAN.

Berikut adalah sembilan rekomendasi untuk peningkatan keselamatan pekerja media yang dihasilkan lokakarya tersebut,

ASEAN harus bekerja sama dengan UNESCO dalam:

1. Mengembangkan kurikulum, yang mencakup materi yang relevan terhadap keselamatan pekerja media untuk diaplikasikan dalam pengajaran dan program oleh lembaga-lembaga pendidikan jurnalistik,

2. Mengorganisir dan memfasilitasi pengajaran mengenai kode-kode etik jurnalistik serta pelatihan teoritik dan praktik tentang keselamatan pekerja jurnalistik,

3. Mengembangkan manual protokol keselamatan pekerja media yang harus disebarluaskan,

4. Mengorganisir program pertukaran serta lokakarya yang melibatkan pekerja media, pemilikmedia dan pengambil kebijakan dari negara-negara anggota ASEAN untuk berbagi pengalaman mengenai keselamatan media untuk mencegah tindak kekerasan terhadap pekerja media,

5. Merumuskan mekanisme untuk memastikan adanya jaminan asuransi kesehatan, kecelakaan dan kematian serta kompensasi spesial dan wajar untuk pekerja media yang melakukan peliputan di tempat-tempat berbahaya,

Negara-negara anggota ASEAN diharuskan:

6. Melanjutkan legislasi dan mekanisme agar secara efektif menjamin keselamatan jurnalis serta memastikan investigasi hingfa tuntas dan pengambilan tindakan hukum atas kekerasan terhadap pekerja media,

7. Sudah menjadi keharusan kebijakan negara anggota ASEAN untuk menjamin kemerdekaan dan keamanan pekerja media,

8. Terus melanjutkan peningkatan kesadaran publik terkait ancaman terhadap keselamatan media, isu impunitas serta kenyataan bahwa pekerja media dilindungi hukum dalam melaksanakan tugas mereka,

9. Mendorong seluruh pemilik media dan para pemangku kepentingan lainnya untuk menghadirkan pelatihan rutin mengenai keselamatan bagi semua pekerja media.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017