Jakarta (ANTARA News) - Pantia Penyelenggara Asian Para Games 2018 (INAPGOC) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga menyepakati penggunaan anggaran Rp86 miliar menyusul persetujuan Kementerian Keuangan terkait realokasi anggaran Olympic Center pada 2017.

"Kami bersyukur akhirnya dapat menandatangani nota kesepahaman untuk anggaran 2017. Kami sadar waktu penggunaan anggaran terbatas sehingga kami berupaya memaksimalkan semua kebutuhan-kebutuhan yang bisa diselesaikan pada 2017," kata Ketua INAPGOC Raja Sapta Oktohari di Jakarta, Selasa (14/11) malam.

Sejumlah kesepatakan penggunaan anggaran Rp86 miliar sesuai anggaran 2017 antara lain pembayaran tagihan kegiatan INAPGOC seperti penyelenggaraan rapat koordinasi panitia, honor panitia, kegiatan promosi, dan pengadaan peralatan kecil yang tidak membutuhkan waktu lama.

"Tapi, kami harus tetap menjaga azas kehati-hatian dan juga tertib administrasi. Seandainya dana itu tidak terserap semua, kami harus mengembalikan ke negara. Kami akan ajukan kembali pekerjaan lain pada anggaran 2018," kata Okto.

Anggaran Rp86 miliar itu, menurut Okto, akan digunakan untuk menggelar kegiatan rapat koordinasi panitia, pertemuan delegasi teknis, pembuatan materi iklan, serta pembuatan buku pedoman teknis Asian Para Games 2018 pada November hingga Desember 2017.

Namun, INAPGOC juga telah menggeser kegiatan-kegiatan pada tahun anggaran 2018 karena penggunaan anggaran 2017 terlalu mendesak.

"Pertemuan komandan kontingen (CdM) yang tampaknya sulit kami gelar tahun ini dan akan kami geser waktu penyelenggaraan pada 2018," kata Okto.

Deputi III Bidang Pembudayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Raden Isnanta mengharapkan INAPGOC harus menghabiskan anggaran Rp86 miliar pada 2017 dan lebih mengutamakan optimalisasi pekerjaan yang dapat dilakukan pada tahun anggaran yang sama.

"Kegiatan promosi memang hal penting karena masyarkat harus mengetahui Asian Para Games sejak sekarang. Tapi, proses lelang kegiatan promosi terbatas waktu. Maka, kami hanya melakukan kegaitan promosi yang semampunya dan akan menguatkan kegiatan itu pada 2018," kata Isnanta.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto mengatakan proses pencairan anggaran Rp86 miliar dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan adalah kegiatan teknis yang harus dilalui setelah kesepakatan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN 2017 itu.

"Itu hanya persoalan teknis karena begitu selesai pencairan INAPGOC langsung menggunakannya untuk membayar biaya-biaya sebelumnya seperti penyelenggaraan rapat koordinasi panitia," kata Gatot terkait proses pencairan anggaran di KPPN yang membutuhkan waktu lima hari.

Gatot menambahkan penggunaan anggaran Rp86 miliar itu tidak bersifat multi-tahun sehingga tidak dapat dipakai berkelanjutan hingga 2018.

"Penggunaan anggaran itu harus sudah selesai pada 15 Desember. Anggara itu tidak dapat dipaksakan harus seluruhnya habis karena bisa berpotensi menjadi temuan," kata Gatot.

Pewarta: Imam Santoso
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017