... Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti?...
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menyatakan sepenuhnya semua persoalan hukum pada peraturan perundangan yang berlaku terkait pemanggilan dan pemeriksaan Ketua DPR, Setya Novanto, oleh KPK.

Adalah kuasa hukum Novanto, Freidreich Yunadi, yang berkeras harus ada izin dari presiden jika kliennya itu dipanggil untuk diperiksa di muka hukum setelah KPK menetapkan kliennya itu menjadi tersangka korupsi KTP elektronik. 

"Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti?," kata Jokowi, usai membuka kongres ke-20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), di Manado, Rabu, sebagaimana disampaikan tertulis oleh Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Jokowi selama ini memang memiliki prinsip menyerahkan semua persoalan hukum kepada peraturan yang berlaku.

Maka ketika menjawab pertanyaan jurnalis tentang pemanggilan pemeriksaan Novanto oleh KPK harus mendapat izin presiden maka Jokowi menjawab,  semua sudah diatur menurut UU.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017