Depok (ANTRA News) - Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan puluhan fakultas hukum universitas negeri dan swasta di Indonesia, seperti Universitas Hasanuddin, Universitas Pelita Harapan, dan Universitas Padjadjaran membentuk Asosiasi Laboratorium Hukum se-Indonesia (ALHI).

Ketua ALHI, Febby Mutiara Nelson, di Depok, Rabu mengatakan SK Mendikbud No. 0325/U/1994 melegalisasi keberadaan laboratorium hukum di fakultas-fakultas hukum di Indonesia, dengan harapan bahwa hukum tidak hanya dipahami sebagai norma tertulis yang kaku, tetapi hidup dan berkembang seiring dengan dinamika perkembangan kehidupan itu sendiri.

"Laboratorium hukum ini pada hakikatnya juga mendukung sejumlah mata kuliah yang masuk dalam kelompok Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) seperti praktik hukum pidana, praktik hukum perdata, penyusunan kontrak dagang, dan sebagainya," katanya.

Ia mengatakan terbentuknya asosiasi ini maka akan membawa peningkatan mutu laboratorium hukum dari fakultas hukum se-Indonesia. "Sehingga laboratorium-laboratorium hukum di Indonesia nantinya akan mempunyai standar baku pengelolaan mutu yang baik dan berdampak besar bagi lulusannya dalam melaksanakan profesi hukumnya," ujarnya.

ALHI diharapkan kedepannya dapat memberi masukan terkait standar baku mutu laboratorium hukum dan akreditasi laboratorium hukum sehingga dapat membawa dampak positif bagi fakultas hukum, mahasiswa, dan masyarakat luas.

Keberadaan laboratorium hukum adalah salah satu kebutuhan mendasar mahasiswa fakultas hukum saat ini. Laboratorium ini diperlukan untuk melakukan simulasi praktik dari aspek teori hukum yang diperoleh di kelas. Namun, ternyata sampai saat ini belum ada pengaturan atau regulasi terkait standar baku mutu laboratorium hukum di Indonesia.

Menurut dia sejumlah kegiatan yang akan dilakukan asosiasi baru ini diantaranya adalah membuat standar baku mutu pengelolaan laboratorium hukum, mengadakan konferensi tahunan, menerbitkan jurnal laboratorium hukum, serta menjalin kerjasama dengan berbagai pihak khususnya lembaga peradilan, kepolisian, kejaksaan dsb.

Asosiasi ini dibentuk setelah seminar Pengembangan Laboratorium dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi Hukum serta workshop yang berlangsung selama dua hari, 13 dan 14 November 2017, di kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017