Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan media atau redaksi perlu berperan aktif untuk mencegah terjadinya conflict of interest atau konflik kepentingan yang berpotensi terjadi antara wartawannya dan narasumber, yang antara lain bisa disebabkan kedekatan maupun ketidaksukaan personal.





“Hubungan antara wartawan dan narasumber tidak boleh ada konflik kepentingan, karena hal ini akan memengaruhi objektivitas pemberitaan,” kata Anggota Dewan Pers Nezar Patria dihubungi di Jakarta, Jumat.




Menurut Nezar, kedekatan antara wartawan dan narasumber merupakan satu hal yang tidak dapat terhindarkan, terlebih profesi ini mengharuskan seorang wartawan menjalin hubungan baik dengan sumber berita.




Guna menghindari timbulnya konflik kepetingan, lanjut Nezar, perusahaan media bisa mensiasati hal tersebut misalnya dengan mencari wartawan lain untuk mewawancarai narasumber yang bersangkutan.




“Sebaiknya bukan yang punya kedekatan yang mewawancarai, newsroom harus mengganti orang untuk mewawancarai narasumber itu,” ujar Nezar.




Hal itu kata Nezar sangat penting, terutama jika narasumber yang sedang dekat dengan wartawan tersebut tengah tersandung kasus tertentu.




“Kalau narasumbernya tersandung skandal ya sebaiknya orang lain yang menggantikan. Tidak bisa wartawan yang dekat itu, karena pasti ada pengaruhnya,” pungkas Nezar.




Wartawan itu sendiri, tambahnya, perlu menyadari adanya konflik kepentingan yang mungkin terjadi dalam menjalin hubungan dengan sumber berita. Jika dirasa mulai timbul konflik kepentingan, wartawan harus memiliki kesadaran untuk melaporkannya kepada perusahaan.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017