Jakarta (ANTARA News) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan Kampung Kimbeli dan Banti, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua, saat ini telah dikuasai oleh Satgas Gabungan TNI-Polri.

"Pada (Jumat) pagi hari pukul 09.30 WIT, Kimbeli-Banti sudah bisa dikuasai oleh satgas yang dipimpin Dansat Brimob Papua," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, saat ini Asops Kapolri Irjen Pol M Iriawan dan Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar telah tiba di dua kampung tersebut.

"Pukul 11.00 WIT proses evakuasi sandera berjalan sampai pukul 12.00 WIT, namun terjadi penembakan oleh pihak KKB. Proses evakuasi tetap berjalan secara bertahap," katanya.

Dari laporan yang diterimanya, Rikwanto menuturkan bahwa rombongan pertama masyarakat yang berhasil dievakuasi telah sampai di Mapolsek Tembagapura dengan selamat.

Jumlah warga yang berhasil dievakuasi oleh satgas gabungan adalah 344 warga dengan rincian dari Kampung Kimbeli sebanyak 104 laki-laki, 32 perempuan dan 14 anak-anak serta dari Kampung Longsoran sebanyak 153 laki-laki (satu di antaranya orang asli Papua), 31 perempuan dan 10 anak-anak.

Sebelumnya sekitar 1.300 orang warga sipil dijadikan sandera oleh KKB di sekitar Kampung Kimbely dan Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan 21 anggota KKB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua. Mereka diduga terlibat dalam sejumlah aksi teror di Tembagapura, Mimika.

Berdasarkan nama DPO yang dipublikasikan oleh akun media sosial Instagram Divisi Humas Polri pada Minggu (12/11), mereka adalah Ayuk Waker, Obeth Waker, Ferry Elas, Konius Waker, Yopi Elas, dan Jack Kemong.

Kemudian Nau Waker, Sabinus Waker, Joni Botak, Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, Tandi Kogoya, Tabuni, Ewu Magai, Guspi Waker, dan Yumando Waker alias Ando Waker.

Selanjutnya Yohanis Magai alias Bekas, Yosep Kemong, Elan Waker, Lis Tabuni, Anggau Waker, serta Gandi Waker.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017