Jakarta (ANTARA News) - Jerman melarang penjualan jam tangan pintar untuk anak-anak karena bertentangan dengan undang-undang mereka mengenai pengawasan.

Federal Network Agency, menurut laman Fortune, menganjurkan para orang tua menghancurkan perangkat itu dan sudah mengambil tindakan untuk perusahaan yang menjual jam tanga pintar.

"Melalui aplikasi, orang tua bisa menggunakan jam tangan itu untuk diam-diam mendengarkan lingkungan anak-anak. Alat itu dianggap pemancar terlarang," kata presiden agen ini, Jochen Homann, dalam pernyataan tertulis.

Berdasarkan penyelidikan mereka, para orang tua meggunakan jam tanga itu untuk mendengarkan guru saat anak mereka belajar di dalam kelas.

Mereka juga meminta sekolah mengawasi jam tangan yang dipakai siswa.

Jam tangan itu memiliki kartu SIM dan sedikit fungsi telepon yang dapat diatur melalui sebuah aplikasi sehingga dapat digunakan untuk mendengarkan percakapan, hal yang dilarang berdasarkan undang-undang.

Februari lalu, Jerman melarang penjualan boneka yang bisa berbicara dengan alasan yang sama.


Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017