Medan (ANTARA News) - Posisi Kahiyang Ayu yang menikah dengan Bobby Afif Nasution sudah jelas dalam tatanan adat Mandailing setelah resmi ditabalkan sebagai keluarga besar marga Siregar.

Seusai upacara adat pemberian gelar Siregar kepada Kahiyang Ayu di Medan, Selasa, Menko Perekonomian yang menjadi perwakilan keluarga Bobby Afif Nasution mengatakan, sesuai asas dalihan natolu (tiga unsur/tungku), Kahiyang Ayu menempati posisi mora bagi keluarga suaminya.

Dengan menerima marga Siregar, maka puteri Presiden Joko Widodo tersebut memiliki posisi, hak, dan tanggung jawab tersendiri dalam etnis Mandaling.

"Pemberian marga itu supaya statusnya jelas di kalangan keluarga. Jadi, dia (Kahiyang Ayu) jelas di mana posisinya," kata Darmin.

Kahiyang Ayu diberi marga Siregar yang disesuaikan dengan marga ibu kandung Bobby Afif Nasution.

"Dalam adat Mandailing, itu artinya menikah dengan boru tulang (anak perempuan paman). Jadi tatanan adatnya pas," katanya.

Sebagai menantu, Kahiyang Ayu yang telah mendapatkan marga Siregar harus memanggil amangboru kepada keluarga Nasution.

Sedangkan sebagai keluarga mora, Kahiyang Ayu dan keluarganya harus mendapat perhatian serius dari keluarga Bobby Afif Nasution yang menjadi anak boru.

"Kalau ada kesusahan, tidak perlu diundang, (Bobby dan keluarganya) harus datang," katanya.

Dalam upacara adat pemberian marga tersebut, sejumlah raja adat menyampaikan harapan dan doa agar keberadaan Kahiyang Ayu maroban sangap dohot mora atau membawa berkah bagi keluarga.

Pihaknya juga meminta Bobby Afif Nasution untuk mengajari Kahiyang Ayu mengenai adat Maandailing, termasuk panggilan dalam keluarga.

"Jangan yang seharusnya tulang dipanggil amangboru, nanti orang terkaget-kaget," ujar Darmin.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017