Washington (ANTARA News) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Korea Utara merupakan negara pendukung terorisme pada Senin waktu setempat, bahkan meski menteri luar negerinya mengatakan Washington masih punya harapan pada perundingan untuk mengakhiri program nuklir dengan rezim Kim Jong-un yang menemui jalan buntu.

Trump menjanjikan peningkatan sanksi segera terhadap Pyongyang setelah memasukkan Korea Utara ke dalam daftar hitam negara pendukung terorisme yang sebelumnya dipimpin oleh Iran dan Suriah.

"Ini semestinya dilakukan sejak lama. Mestinya sudah dilakukan bertahun-tahun lalu," kata Trump, mengutip kematian mahasiswa Amerika Serikat yang sebelumnya dipenjara di Korea Utara dan pembunuhan kakak tiri Kim di negara asing sebagai alasan tindakan itu.

Namun, saat berbicara dengan para pewarta setelah pertemuan kabinet, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Rex Tillerson mengatakan Washington  masih berharap sanksi dan diplomasi dapat menekan Kim untuk berunding mengenai perlucutan senjata nuklir Pyongyang.

Tillerson mengatakan tindakan penghukuman telah berdampak signifikan pada perekonomian Pyongyang meski China belum menghentikan pengiriman pasokan minyak ke Korea Utara.

"Kami masih punya harapan untuk diplomasi," katanya.

Belum ada respons segera dari Pyongyang mengenai keputusan Amerika Serikat itu.

Trump dan Kim sebelumnya menimbulkan kekhawatiran memicu konflik mengenai pelarangan program nuklir Korea Utara karena saling menghina dan mengancam dengan respons militer.

Namun para pejabat Amerika Serikat menyatakan harapan utama mereka seperti yang digambarkan Tillerson, yaitu bahwa tekanan ekonomi dan diplomatik yang didukung China akan memaksa Pyongyang mundur.

"Kita tahu bahwa belakangan ada kekurangan pasokan minyak berdasarkan informasi yang kami kumpulkan secara anekdotal dan juga dari sumber-sumber intelijen tertentu," kata Tillerson.

"Kita tahu bahwa bahwa pendapatan mereka turun," katanya. "Jadi saya pikir ini ada efeknya. Bukankah ini alasan kita belum menghadapi aksi provokatif dalam 60 hari?"

Korea Utara sudah mendapat tekanan dari paket sanksi Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Namun Trump mengatakan deklarasinya akan mengawali dua pekan periode pengumuman mulai Selasa dengan sanksi-sanksi "lebih luas" dari Departemen Keuangan Amerika Serikat yang pada akhirnya akan mencapai "tingkat tekanan maksimum."

"Selain mengancam dunia dengan kehancuran nuklir, Korea Utara berulang kali mendukung aksi terorisme internasional termasuk pembunuhan di wilayah asing," katanya sebagaimana dikutip AFP.

Pada Februari, kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam, tewas setelah dipapar racun syaraf di bandara Kuala Lumpur dalam pembunuhan yang dituduhkan kepada Pyongyang.(mu)

Pewarta: Antara
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017