Kairo, Mesir (ANTARA News) - Jaksa agung Mesir memerintahkan penahanan 29 orang yang dicurigai sebagai mata-mata untuk Turki dan tergabung dalam sebuah organisasi teroris, lapor kantor berita negara MENA seperti dikutip Reuters.

Menurut hasil penyelidikan yang dilakukan Dinas Intelijen Umum, orang-orang itu telah melakukan percakapan telepon dan mengirimkan informasi kepada intelijen Turki sebagai bagian dari rencana membawa Ikhwanul Muslim kembali ke kekuasaan di Mesir.

Kewarganegaraan para tersangka tidak disebutkan, namun mereka juga dituduh melakukan pencucian uang dan memperdagangkan mata uang tanpa izin.

Hubungan antara Ankara dan Kairo menjadi tegang sejak militer menggulingkan Presiden Mohammed Mursi asal Ikhwanul Muslim setelah rangkaian unjuk rasa berlangsung saat ia berkuasa pada 2013.

Ikhwanul Muslim juga memiliki hubungan dekat dengan Partai AK yang berkuasa dan banyak di antara anggotanya yang pergi meninggalkan Mesir ke Turki sejak kegiatan kelompok itu dilarang di Mesir.

Setelah Mursi terdepak, Mesir menyebut Ikhwanul Muslim, yang merupakan gerakan Islamis tertua di dunia, sebagai organisasi teroris.

Sebagian besar anggota senior kelompok itu telah ditahan, terpaksa pergi ke pengasingan atau bersembunyi.

Ikhwanul Muslim mengklaim diri sebagai organisasi damai dan mengecam penindasan.

(T008)

Pewarta: Antara
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017