Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan tindakan Setya Novanto mengajukan saksi dan ahli yang meringankannya tidak akan mempersulit pengungkapan perkara Novanto yang sedang disidik KPK.

"Ya semuanya juga begitu kan. Setiap orang memberikan keterangan membantu yang bersangkutan, kemudian tinggal adu lihai saja dengan KPK," kata Saut di Jakarta, Senin.

Saut mengakui KPK sudah menerima daftar saksi dan ahli yang akan dihadirkan Novanto.

"Daftarnya ada kemarin tetapi saya tidak hafal," kata Saut.

Ia memastikan KPK tidak akan menentukan materi pemeriksaan kepada saksi dan ahli dari Novanto itu.

"Ya tidak dong, masa ditentukan penyidik? Ya terserah dia mau bicara apa. Tetapi kan kami maunya standar-standar atau pandangan dia tentang kasus, itu saja," ungkap Saut.

Jumat pekan lalu Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Novanto sudah mengajukan delapan saksi dan empat ahli yang akan meringankannya.

"Sebagian besar saksi yang masuk dalam daftar tersebut adalah politisi, anggota DPR, ada yang bukan anggota DPR juga, dari Partai Golkar juga ada," kata Febri.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017