Jakarta (ANTARA News) - Indonesia mengecam tindakan Korea Utara kembali melakukan uji coba peluncuran rudal balistik pada Rabu.

Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan resminya, Rabu, menyebut tindakan Korea Utara tersebut "tidak sejalan dengan semangat untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan dan di dunia".

Kementerian Luar Negeri menganggap uji coba peluru kendali balistik Korea Utara bertentangan dengan kewajiban negara tersebut terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya resolusi 2270 dan 2321 tahun 2016, serta 2356 dan 2371 tahun 2017.

"Indonesia mendesak Korea Utara agar sepenuhnya memenuhi kewajiban internasionalnya, termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi-resolusi DK PBB," demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri.

Indonesia menegaskan kembali pentingnya stabilitas di Semenanjung Korea dan mengajak semua negara berkontribusi dalam upaya untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut.

Kantor Berita Reuters, mengutip sejumlah pejabat Jepang, memberitakan bahwa Korea Utara menembakkan sebuah peluru kendali balistik yang mendarat di dekat Jepang pada Rabu.

Pemerintah Jepang memperkirakan rudal yang ditembakkan Korut itu terbang selama sekitar 50 menit dan mendarat di perairan zona ekonomi eksklusif Jepang menurut stasiun penyiaran Jepang, NHK.

Pewarta: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017