Bandung (ANTARA News) - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong penyelengaraan pendidikan inklusif sebagai layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak normal usia sebayanya di kelas.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa lahirnya paradigma pendidikan inklusif sarat dengan muatan kemanusiaan dan semangat penegakan hak-hak asasi manusia," kata Deddy Mizwar di sela-sela Festival Seni Anak Berkebutuhan Khusus se-Jawa Barat 2017 di Museum Sribaduga Bandung, Rabu.

Ia mengatakan inti dalam paradigma pendidikan inklusif adalah pemberian layanan pendidikan dalam keberagamaan. Falsafahnya menghargai perbedaan semua anak tanpa memandang kondisi fisik, mental, intelektual, sosial, emosi, ekonomi, jenis kelamin, suku, budaya, tempat tinggal, bahasa, dan sebagainya.

"Dengan kata lain, pengembangan pendidikan inklusif merupakan sebuah strategi dalam upaya mempercepat peningkatan kualitas kehidupan, daya saing, serta kehormatan dan martabat bangsa," kata dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada tataran operasional, layanan pendidikan perlu menggeser pola segregasi menuju pola inklusi, dengan konsekuensi logis penyelenggaraan pendidikan di sekolah umum dan kejuruan harus lebih terbuka bagi semua individu, serta mengakomodasi semua kebutuhan sesuai dengan kondisi masing-masing individu, ramah dan tidak diskriminatif terhadap semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menggulirkan berbagai program dalam rangka implementasi pendidikan inklusif di Jawa Barat, antara lain pembentukan kelompok kerja pendidikan inklusif, pemberian bantuan sosial atau hibah bagi sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.

Selain itu juga bantuan biaya pendidikan S1 dan S2 bagi guru, pembangunan pusat dukungan pendidikan inklusif dan berbagai sarana atau media pembelajarannya, serta pelatihan bagi para kepala dan guru sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.

"Kami juga memberikan bantuan untuk anak berkebutuhan khusus yang bersekolah di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, dukungan atau fasilitasi guru SLB sebagai guru pembimbing khusus, menerbitkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas dan Penyelenggaraan Pendidikan yang juga mengatur tentang pndidikan inklusif," katanya.

Kegiatan sosialisasi, workshop, seminar dan lokakarya, bimbingan teknis, advokasi pendidikan inklusif, serta menjalin kemitraan dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan juga dilakukan demi tercapainya harapan yang dituju.

Ia juga berharap agar seluruh orang tua dan keluarga anak penyandang disabilitas memiliki kemampuan pengasuhan dan perawatan sekaligus pendampingan yang dibutuhkan anak penyandang disabilitas.

Dengan demikian, katanya, para anak penyandang disabilitas khususnya anak berkebutuhan khusus mampu mengembangkan diri melalui penggalian potensi sesuai kemampuan, minat dan bakat masing-masing, serta pada gilirannya mereka dapat menikmati, berperan, dan berkontribusi secara optimal, leluasa, dan tanpa diskriminasi.

Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang memberikan urusan pengelolaan pendidikan khusus kepada pemerintah provinsi, Wagub mengajak semua stakeholder untuk menjalin sinergi yang lebih kuat sehingga pendidikan inklusif dapat menjadi lokomotif pemerataan kesempatan pendidikan dan partisipasi sekolah, selaras dengan semangat Pendidikan Untuk Semua (PUS).? ? ??

Wagub uga mengajak seluruh stakeholder untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, terutama terkait dengan pergeseran dari paradigma pelayanan dan rehabilitasi (charity based) menjadi pendekatan berbasis hak (right based), yang berdasarkan 11 Asas Pelaksanaan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017