Kendari (ANTARA News) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara akan memberlakukan jalur satu arah di sejumlah ruas jalan di kota itu guna mengurai kemacetan yang kian meningkat.

Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara Hado Hasina di Kendari, Kamis, mengungkapkan, lalu lintas satu arah itu akan diberlakukan mengingat beberapa tahun terakhir ini sejumlah ruas jalan utama di Kota Kendari setiap hari macet.

"Dengan kondisi ini, mulai 30 November hingga akhir Desember 2017, pukul 06.00 hingga 20.00 WITA, rekayasa jalur lalu lintas, masih dalam tahap sosialisasi, namun setelah itu, diberlakukan tindakan pelanggaran.

Mantan Kadis PU Buton Utara itu menambahkan, kemacetan di beberapa ruas jalan Kota Kendari itu dipicu oleh menjamurnya pusat pembelanjaan dan tempat hiburan, selain lantaran meningkatnya volumen kendaraan.

"Secara teori, solusi mengurai kemacetan lalu lintas seharusnya dengan pelebaran jalan, namun hal itu sulit dilakukan karena kepadatan bangunan, sehingga volume jalan terpaksa dikurangi dengan rekayasa mengalihkan arus lalu lintas," ujar Hado.

Kebijakan pemberlakukan sistem satu arah beberapa jalur lalulintas di Kota Kendari, merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sultra, Pemerintah Kota Kendari, Polda Sultra, Polres Kendari dan Korem 143 Halu Oleo Kendari.

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017