Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bekasi bersama aparat gabungan maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar operasi yustisi di Kampung Leuweungmalang Desa Sukaresmi, Kecamatam Cikarang Selatan.

"Ada 222 warga pendatang yang berhasil kita jaring dari operasi kali ini. Mereka sudah kita data dan langsung kita berikan surat keterangan domisili sementara," kata Kepala Satpol-PP Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Kamis.

Menurut dia, ini adalah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menertibkan administrasi kependudukan khususnya bagi warga pendatang.

Operasi seperti itu akan terus dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak warga pendatang yang datang ke kabupaten ini.

Selain itu, dalam pendataan dan pemberian izin tinggal sementara tersebut lebih menekankan agar warga pendatang memiliki skill atau kemampuan.

Itu dikarenakan bila warga pendatang tersebut memiliki kemampuan atau skill maka peluang kerja menjadi lebih besar.

Pendataan ini juga bagian dari upaya menekan angka kriminalitas.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017