Batam (ANTARA News) - Penyelesaian izin investasi di Batam pada 2008 sudah dapat diakses secara "online" untuk memenuhi permintaan pengusaha dan mengikuti perkembangan teknologi. "Tahun depan sudah bisa 'online' dan sekarang masih dalam tahap pengerjaan teknisnya, kata Ketua Otorita Batam (OB), Mustofa Wijaya, di Batam, Senin. Ia mengatakan, OB bekerjasama dengan investor Korea dalam menyediakan fasilitas perizinan usaha on line bersama E-Goverment. Menurut Mustofa, pengadaan fasilitas on line terebut untuk menjawab kebutuhan pengusaha yang selama ini mengeluhkan proses perizinan di Batam. Ia mengatakan OB bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batam terus berupaya memperbaiki sistem yang menyulitkan pengusaha, dan dimulai dengan pelayanan satu atap (One Stop Service/OSS). "Semuanya bertahap, mulai dari OSS, nantinya semua 'online'," katanya. Meskipun, ia mengemukakan, pada 2008 semua perizinan dapat diakses via Internet, fungsi OSS tidak akan dihapus, bahkan sistemnya terus diperbarui. Lokasi OSS pun akan dipindah dari Sumatera Promotion Expo (SPC) ke lokasi yang lebih tepat. Karena menurut Mustofa, SPC adalah lokasi pameran, tidak cocok untuk tempat perizinan. "Kita pindahkan ke Anex bekas DPRD Kepri, atau Anex bekas Polda Kepri, atau bahkan buat gedung yang baru. Kami masih memikirkan yang terbaik," katanya. Sementara itu, Wakil Walikota Batam, Ria Saptarika, mengharapkan bahwa OSS dipindahkan ke Gedung Anex bekas kantor DPRD Kepri. "Kalau pindah ke gedung milik OB, mudah-mudahan bisa gratis, karena kita kerjasama dengan OB," katanya. Ria mengatakan, salah satu alasan kepindahan OSS harga sewa yang terlampau tinggi. "Kalau pindah, kita bisa menghemat APBD, yang disesuaikan dalam ABT tahun ini," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007