Jakarta (ANTARA News) - DPP Partai Golkar menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu dilibatkan secara aktif dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) karena merupakan lembaga pembawa aspirasi masyarakat.

"Kami meminta kepada pemerintah agar DPRD dilibatkan secara aktif dalam Musrenbang," kata Ketua Bidang Legislatif, Eksekutif dan Lembaga Politik DPP Golkar, Yahya Zaini, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

Hal itu dikatakannya dalam Workshop Nasional Legislatif Partai Golkar 2017, di Jakarta, Sabtu.

Yahya menjelaskan alasan mengapa DPRD perlu dilibatkan dalam Musrenbang karena pertama DPRD merupakan unsur pemerintahan daerah.

Kedua, menurut dia, DPRD adalah pembawa aspirasi dan kepentingan rakyat sehingga diharapkan dapat membawa suara masyarakat dalam penyusunan perencanaan pembangunan.

"Ketiga, apabila DPRD dilibatkan sejak awal dalam perencanaan anggaran pembangunan akan memudahkan dalam pengawasannya," ujarnya.

Dalam Workshop Nasional Legislatif Partai Golkar 2017 itu, Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas Republik Indonesia, Kennedy Simanjuntak mengatakan Musrenbang berpengaruh besar terhadap perencanaan awal penyusunan anggaran.

Ia menilai masalahnya adalah data-data perencanaan dari Musrenbang sangat banyak sehingga tidak dapat terbaca dan datanya terlalu banyak serta tidak realistis sekarang ini.

"Diharapkan ke depannya diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan. Sinkronisasi dapat dilakukan dengan sharing data yang diatur dengan peraturan pemerintah dalam RKP dan RKB," ujarnya.

Dia menilai yang penting adalah bagaimana mengoneksikannya untuk mengatur perencanaan dan saat ini proses memperkuat sinergi kita lakukan melalui PP 17 tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional agar semua pihak dapat terakomodasi dalam proses perencanaan.

Sementara itu terkait dengan peran anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Musrenbang, selama ini memang belum diatur dengan baik.

"Secara formal dalam Musrenbang pihak legislatif sudah dilibatkan. Tapi perannya memang masih sangat terbatas," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017