Madrid (ANTARA News) - Mahkamah Agung Spanyol pada Selasa mengatakan pihaknya telah menarik perintah penahanan internasional terhadap mantan pemimpin prokemerdekaan Catalunya, Carles Puigdemont, yang saat ini mengasingkan diri di Belgia.

MA mengatakan Puigdemont dan empat anggota kabinetnya di Belgia telah memperlihatkan kesediaan untuk kembali ke Spanyol guna mengambil bagian dalam pemilihan daerah Catalunya pada 21 Desember.

Masa kampanye pemilihan telah dimulai pada Selasa.

Pemilihan itu sendiri diselenggarakan oleh Madrid sebagai upaya untuk menyelesaikan krisis terkait upaya Catalunya, wilayah kaya di timur laut, untuk memerdekakan diri.

Madrid berharap partai-partai yang mendukung kesatuan dengan Spanyol akan memenangi pemilihan.

Partai-partai prokemerdekaan menganggap pemilihan sebagai jalan menuju pemisahan dari Spanyol.

Tidak ada kejelasan soal apakah Puigdemont akan segera kembali ke Spanyol. Di Spanyol, ia kemungkinan akan ditahan sambil menunggu penyelidikan, yang bisa memakan waktu berbulan-bulan.

Kelima politisi yang dipecat Madrid itu pergi ke Belgia setelah Catalunya secara sepihak menyatakan kemerdekaan pada 27 Oktober, yang dianggap ilegal oleh pengadilan Spanyol.

Puigdemont menghadapi dakwaan penghasutan, pemberontakan, penyelewengan dana masyarakat, tidak patuh serta melanggar kepercayaan.

Dakwaan-dakwaan terhadap Puigdemont itu dikeluarkan pengadilan Spanyol pada 3 November.

Para pengacara Puigdemont mengatakan bahwa kejahatan-kejahatan yang dituduhkan pada Puigdemont beserta para anggota kabinetnya itu tidak bisa dikenai hukuman berdasarkan aturan hukum Belgia.

Hakim Belgia yang menangani kasus ekstradisi diperkirakan akan mengumumkan putusannya pada 14 Desember.

Kasus ekstradisi antara Spanyol dan Belgia bisa berlangsung berbulan-bulan karena keputusan pengadilan Belgia bisa diajukan ke pengadilan banding, demikian Reuters.

(Uu.T008)

Pewarta: LKBN Antara
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017