Jakarta (ANTARA News) - Sebentar lagi tiba masa liburan akhir tahun, dan mungkin banyak orang yang sudah merencanakan untuk mengunjungi berbagai destinasi wisata di Tanah Air.

Agar perjalanan wisata Anda tenang, asuransi perjalanan mungkin bisa menjadi pilihan untuk meminimalkan risiko akibat kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, sakit, tertundanya jadwal penerbangan, kehilangan bagasi, hingga keamanan rumah yang ditinggalkan.

Terkait hal itu, PT Asuransi MSIG sekarang menyediakan asuransi perjalanan dalam negeri (domestic travel insurance) untuk individual, yang diluncurkan pada pertengahan 2017.

“Banyaknya permintaan asuransi perjalanan domestik membuat kami meluncurkan Domestic Travel Insurance. Produk terbaru ini lebih terjangkau yang memberikan sejumlah manfaat seperti meninggal dunia atau cacat tetap; biaya pengobatan medis karena kecelakaan; beberapa olah raga cukup ekstrim seperti hiking, tracking dan panjat tebing; dan masih banyak lagi,” ujar Bernardus P Wanandi, Vice President Director MSIG Insurance, dalam siaran pers, Rabu.

Menurutnya, produk domestic travel insurance hanya bisa melindungi individual traveler atau perorangan. Dengan kata lain jenis asuransi ini tidak bisa diproses untuk grup atau corporate.

Untuk asuransi jenis ini, MSIG menyediakan tiga pilihan perlindungan dengan total pertanggungan hingga Rp345 juta. Tarif premi asuransi perjalanan dalam negeri untuk individual ini, termurah Rp23.000 per orang dengan perjalanan 1-3 hari.

“Preminya sangat murah, dan para pelanggan bisa mengajukan premi asuransi via website www.msigonline.co.id. Jika pembayaran premi telah dilakukan maka dalam waktu beberapa menit polis elektronik akan diterima oleh klien di akun emailnya. Dan yang tidak kalah penting adalah asuransi perjalanan domestik MSIG Insurance memberikan perlindungan atas isi rumah yang ditinggalkan akibat kebakaran,” terang Enny, Senior General Manager Product MSIG Insurance.

“Kami juga akan memberikan diskon sebesar 12% + 12% di Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2017 kepada para konsumen yang membeli premi asuransi perjalanan lokal atau domestik melalui www.msigonline.co.id mulai dari tanggal 12-31 Desember 2017,” imbuh Enny.

PT Asuransi MSIG Indonesia sendiri sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). MSIG juga memudahkan pelanggannya melakukan pembelian dengan metode pembayaran yang beragam meliputi kartu kredit, bank transfer, virtual account, hingga internet banking.

Asuransi MSIG juga menawarkan fasilitas klaim mudah dengan tiga pilihan metode seperti call center +62 21 2927 9631, WhatsApp +62812 9464 4004, dan Toll-Free 0800 140 1403, atau melalui website www.MSIG.co.id.


Pewarta: Suryanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017