... akan mempersulit terwujudnya perdamaian Palestina-Israel, bahkan semakin mengeskalasi ketegangan di kawasan. Dampak sangat serius dari keputusan Trump itu menumbuhsuburkan sikap anti-Amerika di mana-mana...
Jakarta (ANTARA News) - Keputusan resmi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel merupakan keputusan sesat dan ceroboh, kata Wakil Ketua Badan Kerjasama Antara Parlemen (BKSAP) DPR, Rofi Munawar.

Dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Kamis, dinyatakan BKSAP DPR mendorong pemerintah memanggil kembali duta besar Amerika Serikat di Jakarta guna memberikan penjelasan atas keputusan Trump dan menyampaikan protes keras secara langsung atas hal itu.

"Kiami mengutuk keras atas keputusan Trump yang mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel. Hal ini membuktikan presiden Amerika Serikat  mengambil keputusan sepihak atas persoalan Palestina. Keputusan ini dibuat sama sekali tidak mempertimbangkan kepentingan Palestina. Sungguh ini merupakan langkah mundur dan berpotensi menyeret konflik di Timur Tengah lebih dalam," kata Munawar.

Menurut dia, keputusan Trump itu sesat karena tidak dilandasi pendapat yang memadai dan pertimbangan yang matang.

Padahal selain desakan dari berbagai pemimpin dunia, sudah banyak kajian serta keputusan yang menegaskan Israel tidak memiliki hak atas Jerusalem.

Badan PBB untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) telah mengeluarkan resolusi yang mengecam kegiatan penggalian arkeologi oleh Israel di Jerusalem. UNESCO menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional.

Pada 1980 Israel pernah mengesahkan secara sepihak undang-undang yang menyatakan Jerusalem adalah ibu kota Israel. Ini dikecam PBB melalui resolusi baru dan menyatakan langkah Israel sebagai pelanggaran hukum internasional.

"Keputusan Trump tersebut secara terang-benderang menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak dapat diharapkan lagi sebagai salah satu negara sponsor dalam pembicaraan damai Palestina-Israel yang sudah terhenti sejak tahun 2014. AS di bawah kepemimpinan Trump telah kehilangan legitimasinya. Alih-alih sponsor perdamaian, Amerika Serikat seperti membeo kepada keinginan Benjamin Netanyahu yang keras kepala," kata Munawar. 

Dia juga menyatakan, keputusan Trump itu merupakan sebuah kecerobohan paling fatal dalam sejarah diplomatik Amerika Serikat.

Dia menjelaskan pada 1995 muncul keputusan penting di Kongres Amerika Serikat mengenai pengesahan undang-undang terkait pemindahan kedutaan besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Jerusalem. Namun, UU itu tak pernah direalisasikan sepanjang era kepresidenan Bill Clinton, George W Bush, hingga Barrack Obama karena memahami dampak negatif yang akan terjadi atas keamanan nasional Amerika Serikat dan kestabilan Timur Tengah.

"Langkah Trump ini seakan menegasikan kebijakan Amerika Serikat di Timur Tengah selama ini, dan dipastikan akan mengganggu sekutu tradisional mereka di wilayah itu. Selain itu hal ini akan mempersulit terwujudnya perdamaian Palestina-Israel, bahkan semakin mengeskalasi ketegangan di kawasan. Dampak sangat serius dari keputusan Trump itu menumbuhsuburkan sikap anti-Amerika di mana-mana," ujar Munawar.

DPR mendorong pemerintah untuk mengajak negara-negara OKI lain guna menggelar pertemuan darurat dalam menyikapi keputusan Trump tersebut. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk mendesak Dewan Keamanan PBB agar bersikap tegas atas keputusan Trump itu.

Melalui diplomasi parlemen, DPR bersama Parlemen Palestina dan parlemen-parlemen anggota OKI lainnya sebagai anggota Komisi Timur Tengah pada Inter-Parliamentary Union mengajukan proposal resolusi yang mengecam keras keputusan Trump tersebut sebagai hal yang darurat pada sidang IPU mendatang.

Sementara itu, sebagai anggota Komite Eksekutif PUIC (Parliamentary Union of OIC Countries/Serikat Parlemen Negara-negara OKI), DPR RI meminta PUIC untuk menggelar pertemuan luar biasa terkait keputusan Trump itu.

Pewarta: Libertina Ambari
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017