Semua anggota DPR yang menghadiri Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018 di Jakarta, Kamis, menyatakan setuju ketika Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanyakan apakah laporan Komisi I DPR tentang hasil uji kelayakan calon Panglima TNI dapat disetujui.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari mengatakan Komisi I DPR sebelumnya telah mendapatkan penugasan untuk membahas pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI berdasarkan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR tanggal 4 Desember 2017.
Menindaklanjuti penugasan itu, ia menjelaskan, rapat intern Komisi I DPR RI tanggal 5 Desember 2017 memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI pada tanggal 6 Desember 2017.
"Keputusan diambil Komisi I DPR secara musyawarah mufakat," kata Abdul Kharis, yang juga mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Gatot Nurmantyo yang telah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Panglima TNI.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017