Bengkalis (ANTARA News) - Polisi Resort Bengkalis, Provinsi Riau telah menjemput dua pelaku pemukulan terhadap petugas Bea dan Cukai Pekanbaru berikut senjata api yang dibawanya setelah keduanya ditangkap di Malaysia.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Melalui Kasat Polair Bengkalis, AKP Yudi Pranat mengatakan, kedua tersangka pemukulan, yakni D dan H, dijemput pada 28 November lalu. Keduanya dijemput setelah ada laporan dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) yang mengatakan telah menangkap dua pelaku di Johor, Malaysia.

"Alhamdulillah prosesnya dibantu oleh Imigrasi Malaysia dan PDRM, dan ini merupakan tindak lanjut dari adanya pemukulan anggota Beacukai beberapa waktu lalu," kata Kepala SatPolair Polres Bengkalis, AKP Yudi Pranat, Minggu.

"Tindak pidana ini juga sempat kita bicarakan dengan pihak Malaysia beberapa waktu lalu dan alhamdullilah dengan kerja sama tersebut kedua yang diduga tersangka pemukulan itu dapat diamankan oleh pihak Malaysia beserta senjata api yang terjatuh, dan untuk kedua tersangka saat ini masih dilakukan penyidikan," katanya.

Menurutnya, penangkapan keduanya karena menyimpan sepucuk senjata api masuk ke wilayah Malaysia, dan diyakini senjata itu milik petugas Bea dan Cukai Perwakilan Riau yang jatuh ke kapal ketika berupaya menangkap mereka.

Sebelumnya diberitakan, Petugas BC Riau berupaya mengamankan dua unit kapal tanpa nama tujuan Malaysia, namun terjadi perlawanan.

Pada saat melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dengan muatan arang ilegal tersebut, nakhoda dan anak buah kapal itu melawan Eko Wigiyanto selaku Komandan Patroli Kapal BC 15048 tersebut. Sehingga korban mengalami luka karena pukulan benda tumpul di bagian kepala.

Akibat kejadian tersebut, senjata api jenis pistol P3 No. AG.Q.001942 berkaliber 32 dan jumlah amunisi terdiri 12 butir amonisi karet dan 12 butir amonisi timah yang dipegang Eko Wigiyanto terjatuh di kapal motor.

Pewarta: Abdul Razak
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017