Yogyakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian pada peringatan HUT Ke-60 Perkebunan, Minggu, menyerahkan 40 sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) kepada 38 perusahaan kelapa sawit dan dua koperasi.

Pada Peringatan HUT Ke-60 Perkebunan di Institut Pertanian (Instiper) Yogyakarta, Minggu, Direktur Jenderal Perkebunan Bambang menyebutkan total saat ini sudah ada 346 perusahaan kelapa sawit yang bersertifikat ISPO.

Sementara itu, total perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia tercatat sekitar 1.600 buah.

"Yang sekarang dibagikan ada 40 perusahaan atau kurang lebih dua juta hektare, sehingga totalnya ada 346 perusahaan memperoleh ISPO," kata Dirjen Bambang.

Ia memaparkan produksi minyak kelapa sawit (CPO) dari 346 perusahaan bersertifikat ISPO tersebut adalah sebesar 8,757 juta ton atau sekitar 24 persen dari keseluruhan produksi CPO Indonesia.

Selain itu, luas lahan perkebunan kelapa sawit saat ini mencapai 11,9 juta hektare (ha) termasuk perkebunan sawit rakyat, sedangkan lahan yang sudah memenuhi persyaratan ISPO baru mencapai dua juta ha.

Ada pun proses sertifikasi ISPO wajib dilakukan oleh seluruh perusahaan kelapa sawit sebagai bukti bahwa produk CPO Indonesia dikelola dengan budidaya yang ramah lingkungan serta berkelanjutan. Dengan begitu, CPO Indonesia memiliki posisi tawar yang tinggi di pasar ekspor.

Penerapan ISPO juga menjadi langkah Indonesia menghadapi isu negatif di pasar dunia, seperti deforestasi dan menghasilkan emisi gas rumah kaca yang berdampak pada perubahan iklim global.

"Saya minta kepada seluruh pelaku usaha perkebunan terutama swasta agar segera menyelesaikan sertifikat ISPO. Karena dengan demikian, sawit kita di pasar internasional akan lebih kuat," kata Bambang.

Ia menambahkan standardisasi ISPO yang dituangkan melalui Peraturan Menteri Pertanian No 11/2015 tentang ISPO , mengakomodasi regulasi pemerintah mulai dari legalitas lahan, penanganan limbah sampai dengan kesejahteraan karyawan perusahaan.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017