Jakarta (Antara News) -- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk terus berupaya mengurangi angka kecelakaan transportasi melalui pembangunan transportasi. Hal ini diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya di Jakarta, Rabu (13/12).

"Jadi tidak hanya ramp check pada transportasi publik, tapi keselamatan di jalan ditunjang oleh berbagai aspek lain mulai dari kualitas jalan bahkan hingga pelayanan pasca kecelakaan," ujar Budi.

Kemenhub menetapkan lima pilar pembangunan transportasi dalam rangka meningkatkan keselamatan di jalan, yakni: peningkatan manajemen keselamatan LLAJ; peningkatan kualitas jalan; peningkatan kendaraan; penjngkatan perilaku pengguna jalan; peningkatan pelayanan pasca kecelakaan. "Jadi keselamatan di jalan memang tanggung jawab bersama," lanjut Budi.

Pada kesempatan yang sama, direktur operasional Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan, sebagai pemangku kepentingan terdepan dalam pengelolaan pelayanan pasca kecelakaan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan layanan, khususnya dalam hal percepatan penyantunan terhadap keluarga korban.

"Dengan memanfaatkan aplikasi mobile service Jasa Raharja, kami dapat memberikan santunan kepada korban meninggal dunia paling lambat dua hari dan realisasi rata-rata penyelesaian santunan hanya selama 35 menit," paparnya.

Untuk memperoleh data korban, lanjut Budi, pihaknya bekerjasama dengan sejumlah instansi seperti Polri, BPJS Kesehatan, Dukcapil dan BRI, sehingga mempercepat proses pengumpulan data hingga penyantunan.

"Tentunya tidak ada yang berharap kecelakaan terjadi, tapi kami selalu siap menjadi garda terdepan dalam mengelola pelayanan pasca kecelakaan," pungkas Budi.

Pewarta: Primasatya
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2017