Washington (ANTARA News) – Pengadilan Amerika Serikat (AS), Senin (18/12), mendengarkan argumen dari pengacara dua imigran remaja yang sedang hamil tetapi dilarang melakukan aborsi.
 
Persatuan Kebebasan Sipil Amerika (American Civil Liberties Union/ACLU), dalam mosi yang diajukan kepada Distrik Pengadilan Distrik Kolumbia AS, mengidentifikasi kedua gadis itu dengan nama samaran “Jane Rose” dan “Jane Poe.”

“Jane Roe dan Jane Poe mengupayakan perintah sementara untuk melarang pemerintah federal mencegah mereka melakukan aborsi,” ungkap ACLU.

“Keduanya adalah imigran remaja tak berpendamping yang saat ini berada di hak pengasuhan pemerintah federal, yang tinggal di tempat penampungan yang didanai pemerintah,” ungkap mereka.

“Roe dan Poe hamil dan menegaskan keinginan mereka untuk melakukan aborsi,” ungkap ACLU.

Gugatan itu adalah yang kedua terkait aborsi dalam beberapa pekan yang mengadu domba ACLU dan pemerintahan Presiden Donald Trump.

Hakim Tanya Chutkan, yang mendengarkan kasus itu pada Senin, mengizinkan gadis imigran remaja lain untuk melakukan aborsi pada Oktober, AFP.


Penerjemah: Ida Nurcahyani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017