Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari meyakini bahwa keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan mutasi 16 perwira tinggi (pati) yang sebelumnya sudah diputuskan oleh panglima sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo, tidak akan menimbulkan konflik internal TNI.

"Tidak akan menimbulkan konflik internal TNI karena tentara itu kan hari ini di komando A dan besok di komando B, itu biasa saja," kata Abdul Kharis di Jakarta, Kamis.

Karena itu menurut dia, tentara merupakan orang yang memiliki kualifikasi sangat jelas dan bisa saja ditugaskan sesuai dengan profesionalitas yang tinggi.

Politisi PKS itu mengatakan dirinya mendengar pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi bahwa keputusan pembatalan mutasi Pati tersebut sebagai bahan profesionalitas sehingga wajar saja.

"Saya dengar pernyataan Pak Hadi bahwa beliau mengoreksi apa yang telah diambil Pak Gatot sebelumnya sebagai bahan profesionalitas," ujarnya.

Menurut Abdul Kharis, Panglima TNI pasti memiliki pertimbangan yang matang melakukan peninjauan kembali keputusan mutasi pati di TNI.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Charles Honoris meyakini keputusan Panglima TNI Hadi membatalkan sebagian mutasi pati TNI oleh panglima sebelumnya, sudah dipertimbangkan secara matang.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Panglima TNI mengetahui apa yang dibutuhkannya untuk bisa menjalankan roda organisasi TNI secara optimal.

"Setiap pemimpin juga pasti memiliki metodologi dan cara kerja nya sendiri. Jadi sah-sah saja ketika Marsekal Hadi memiliki kebebasan untuk bisa melakukan perombakan sesuai kebutuhan organisasi yang dipimpinnya selama tidak melanggar aturan," ujarnya.

Karena itu, Charles menilai masalah itu sudah tidak perlu menjadi polemik dan diperdebatkan lagi serta tidak perlu juga mengadu-adu antara panglima baru dengan panglima yang lama.

Dia mengatakan, biarkan Panglima TNI yang lama menjalani masa pensiun dengan tenang tanpa diganggu hiruk-pikuk dan kegaduhan politik.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjantomembatalkan atau menganulir keputusan Panglima TNI pendahulunya, Jenderal Gatot Nurmantyo, tentang mutasi sejumlah perwira tinggi (pati) TNI.

Pembatalan mutasi sejumlah pati itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 yang ditetapkan 19 Desember 2019. Penganuliran dilakukan terhadap 16 pati dari total 85 pati yang sebelumnya dirotasi Gatot.

Ketika dikonfirmasi mengenai penganuliran mutasi itu pada Rabu (20/12), Hadi menjelaskan bahwa untuk mengemban amanah sebagai Panglima TNI dia telah melakukan evaluasi berkesinambungan terhadap sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas TNI kedepan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017