Cirebon (ANTARA News) - Dari 223 perlintasan kereta api sebidang di wilayah Daerah Operasi III Cirebon, Jawa Barat, hanya 82 yang dijaga oleh petugas.

"Yang dijaga baru 82 perlintasan Penjaganya, ada yang dari KAI ada yang dari luar Pemda setempat," kata Manajer Humas PT KAI Daop IIi Cirebon Krisbiyantoro di Cirebon, Jumat.

Kris mengatakan sampai saat ini bararti ada sebanyak 141 perlintasan sebidang yang berada diwilayah Daop 3 Cirebon, tidak memiliki penjaga dan liar.

Perlintasan sebidang tanpa penjaga itu kata Kris tersebar diwilayah kerja Daop 3 Cirebon, mulai dari lepas Stasiun Cikampek hingga Brebes Jawa Tengah.

Menurutnya tanggungjawab masalah perlintasan sebidang itu bukan merupakan wewenang dari KAI, namin itu wewenangnta adalah pihak pemerintah daerah setempat.

"Termasuk didalamnya adalah masalah penjaga perlintasan," tuturnya.

Dengan masih banyaknya perlintasan sebidang yang tidak dijaga juga cukup sering mengakibatkan kecelakaan dan tidak jarang menimbulkan korban jiwa.

Selama tahun 2017 ini kata Kris, terdapat 118 kejadian yang terjadi di perlintasan kereta, kejadian tersebut bisa berupa pelemparan, kecelakaan, menabrak palang pintu, maupun sabotase jalur yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

"Untuk kecelakaan, ada sebanyak 41 kasus temperan yang melibatkan orang dan 18 kasus yang melibatkan kendaraan," ujarnya.

"Sedangkan untuk pelemparan kereta api, terjadi 36 kasus selama tahun 2017 sementara jumlah pemasangan batu dan pencurian perlengkapan jalur, terjadi dengan jumlah hampir sama, yaitu 5 dan 6 kasus dalam tahun ini," katanya lagi.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017