Nunukan (ANTARA News) - Maskapai Xpress Air yang menggantikan Kalstar Aviation untuk melayani penerbangan di wilayah perbatasan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara belum mengantongi izin operasi dari Kementerian Perhubungan RI.

"Izin operasi belum dikeluarkan Kemenhub (RI) maka belum bisa kami melayani penerbangan sesuai rute yang disepakati," ujar Penanggung Jawab Perwakilan Xpress Air di Nunukan, Novenri, Minggu.

Sehubungan dengan kendala ini, dia menyatakan, masih menunggu izin rute tersebut dari Ditjen Perhubungan Udara baru melayani penerbangan bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.

Novenri mengutarakan, sebelum izin operasi diterbitkan terlebih dahulu dilakukan pengecekan kesiapan bandara yang akan disinggahi termasuk Bandara Nunukan.

Pengecekan sejumlah bandara oleh Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI itu diperkirakan rampung akhir Desember 2017 sehingga penerbangan perdana juga segera dimulai.

Ia memastikan, penerbangan perdana rute Nunukan-Tarakan dimulai dilakukan pada Januari 2018. "Maskapai Xpress Air dipastikan beroperasi di Nunukan karena kantor perwaklan sudah ada. Pengadaan pesawat pun siudah rampung," ujar Novenri.

Pewarta: Muhammad Rusman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017