... informasi sudah membanjiri masyarakat sejak bangun hingga tidur."
Pontianak (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memperkuat literasi ke masyarakat untuk mencegah maraknya peredaran kabar bohong (hoax), yang diperkirakan meningkat pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2018.

"Tahun depan, ada 171 pilkada yang akan digelar. Pilkada ini juga bisa menjadi potensi untuk semakin meningkatnya hoax," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti, di sela-sela peluncuran "Command Centre" Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu.

Ia mengungkapkan, tahun lalu Kominfo telah memblokir hampir 800.000 akun, baik di media sosial maupun di media dalam jaringan (daring/online), yang menampilkan kabar bohong maupunujaran kebencian.

Sedangkan, dikemukakannya, hingga Oktober 2017 jumlah akun yang diblokir pemerintah sudah lebih dari 600.000.

"Meski potensi hoax dan ujaran kebencian akan meningkat, kami terus melakukan literasi ke masyarakat selain memblokir akun-akun tersebut," kata mantan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) itu.

Masyarakat, dinilainya, perlu diberi literasi bahwa memproduksi maupun menyebarkan berita-berita negatif dapat dikenakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Ancaman hukumannya bisa empat tahun penjara atau denda Rp250 juta," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat agar menghentikan kabar bohong maupun ujaran kebencian secara bersama-sama.

Ia pun menegaskan, masih banyak hal positif dengan menggunakan media sosial, antara lain dalam mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Isi media sosial dengan konten-konten positif. Bisa berkaitan dengan UMKM, kuliner, unggulan-unggulan daerah, atau pencapaian-pencapaian para generasi milenial," katanya..

Saat ini, dikemukakannya, dengan tingkat pengguna internet yang banyak, yakni 40 persen dari 262 juta penduduk Indonesia, maka konsumsi masyarakat dalam mencari informasi pun ikut berubah.

"Kalau melalui radio, media cetak, online, berita yang disiarkan sudah terverifikasi. Namun, melalui media sosial, semua bisa menjadi media, wartawan, sehingga hoax akhirnya marak," katanya.

Terlebih lagi, Kemenkominfo mencatat, penggunaan jumlah telepon selular di Indonesia sudah melebihi jumlah penduduk dengan perkiraan mencapai 372 juta unit.

"Artinya, informasi sudah membanjiri masyarakat sejak bangun hingga tidur. Tapi, tentu saja tidak semua informasi yang muncul itu benar," demikian Rosarita Niken Widiastuti.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017