Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK sepanjang 2017 menjadi yang paling tinggi sejak lembaga penegak hukum itu berdiri pada 2003.

"Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2017 ini telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers "Capaian dan Kinerja KPK 2017" di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Dari 19 kasus tersebut, KPK telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka dengan beragam profil tersangka, mulai dari aparat penegak hukum, anggota legislatif hingga kepala daerah. Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara.

Secara total, pada 2017 KPK melakukan 114 kegiatan penyelidikan, 118 penyidikan, dan 94 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya. Selain itu juga melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Bila dilihat dari jenis perkara, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 93 perkara, diikuti pengadaan barang/jasa sebanyak 15 perkara, serta TPPU sebanyak lima perkara," tambah Laode.

Lima kasus TPPU yang ditangani KPK sepanjang 2017 antara lain adalah kasus pencucian yang uang dilakukan oleh Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kepala Sub Auditorat III B.2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli, pejabat eselon I BPK Rochmadi Saptogiri.

Selain itu, terdapat 12 perkara lainnya yang melibatkan bupati/walikota dan wakilnya dengan 11 orang bupati/walikota tersangkut kasus korupsi ditambah 1 orang gubernur. Di antara kasus-kasus yang ditangani tersebut, terdapat 19 kasus yang merupakan hasil tangkap tangan.

"OTT kan pengaduan masyarakat, kami ajak rakyat di Indonesia, kalau punya data, informasi, laporkan ke KPK, kita `follow up` karena dari laporan itu kita bisa lakukan tindakan, misal OTT," tambah Ketua KPK Agus Rahardjo.

KPK juga masih akan menindaklanjuti setidaknya 564 laporan pada 2017 yang masih diproses.

"Laporan-laporan itu belum ditindaklanjuti, tapi kan pasti dikaji, mana yang bisa segera, mana yang masih membutuhkan waktu. Mudah-mudahan nanti kita akan memperbanyak satuan tugas kita yang tadinya beranggotakan lebih dari 10 orang bisa dikecilkan, sehinggabisa bergerak di banyak tempat," tambah Agus.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017