Pekanbaru (ANTARA News) - Seorang guru sekolah kejuruan swasta di Pekanbaru, Riau, berinisial F (27) dibekuk polisi setelah salah seorang siswi mengaku kepada orangtuanya bahwa ia telah disetubuhi pria yang seharusnya menjadi panutan itu.

"Telah dilakukan penangkapan laki-laki berinisial F (27) dugaan kasus persetubuhan terhadap anak dengan korban DS (16) siswa SMK kelas 2," kata Kepala Unit II Satreskrim Polresta Pekanbaru AKP Syahrizal dalam eksposnya di Pekanbaru, Kamis.

Kanit mengatakan, F ditangkap pada Minggu (24/12) lalu usai dilaporkan oleh orangtua korban. Kejadian bermula ketika korban DS pergi dari rumahnya pada Sabtu (23/12) malam dan tak kunjung kembali ke rumah.

Keesokan harinya saat korban kembali ke rumah, dia mengakui telah disetubuhi dengan pelaku. Tak terima dengan hal tersebut, ayah korban SS, melaporkannya ke Polresta Pekanbaru.

Tak lama setelah dilaporkan, pihak kepolisian langsung menangkapnya. Saat ini F terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dia ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Syahrizal.

Sementara itu, pelaku F mengaku telah melakukan perbuatan itu sebanyak tiga kali. Dia berdalih kalau hal itu didasari atas suka sama suka.

"Kami pacaran sudah empat bulan. Udah tiga kali (cabuli korban) di hotel karena di sana tak dilihat orang ramai," ungkap F.

Tersangka juga telah memiliki istri dan dua orang anak laki-laki ini. Satu diantaranya adalah anak bawaan istri atau tiri dan satu lagi anak kandungnya.

F merupakan tenaga pengajar di mata pelajaran Teknologi Informatika (TIK) di salah satu sekolah menengah kejuruan Pekanbaru.

"Sudah enam bulan mengajar disana. Dia awalnya curhat terus kami pacaran. Ke hotel itu sama-sama mau," tuturnya.

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017